Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Polsek Patumbak Tegur Penjual dan Pengunjung Pajak Simpang Limun

Administrator Administrator
Polsek Patumbak Tegur Penjual dan Pengunjung Pajak Simpang Limun
17merdeka.com
Petugas membagikan masker kepada pedagang Pajak Simpang Limun, Selasa (20/4/2021).

17MERDEKA, MEDAN - Personel gabungan Polsek Patumbak bersama TNI memberikan teguran dan membagikan masker kepada penjual dan pembeli yang mengunjungi Pajak Tradisional Simpang Limun, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (20/4/2021) pagi.

Penertiban itu dilakukan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kita memberi teguran kepada para pedagang dan pembeli di Pajak Simpang Limun agar selalu memakai masker, menggunakan hand sanitezer dan menjaga jarak saat berbelanja guna mencegah penyebaran dan berkembangnya Covid-19," kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza didampingi Waka Polsek, AKP Neneng.

Dijelaskannya, selain Pajak Simpang Limun, kegiatan serupa juga dilakukan di Pool Bus antarkota Jalan SM Raja,Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas dan Terminal Terpadu Amplas (TTA), Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

"Dari ketiga titik ini, kita mendapati pelanggaran tidak menggunakan masker sebanyak 30 orang," jelas Arfin.

Dalam kegiatan itu, petugas juga mengimbau kepada para penumpang yang sedang mengantre menunggu bus  agar selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Petugas juga membagikan masker kepada para penumpang yang tidak menggunakan. 

"Kepada pemilik loket bus diimbau agar menyediakan alat pencuci tangan. Para sopir diingatkan untuk selalu memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

"Masyarakat, pedagang dan para sopir angkutan sangat merespon positif dan turut mendukung serta dapat menerima saran dan iimbauan dari petugas," pungkasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini