Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Polsek Medan Kota Tindak 40 Pelanggar Lalin

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Tindak 40 Pelanggar Lalin
Istimewa

17MERDEKA, MEDAN - Memasuki hari keenam gelaran Operasi (Ops) Zebra Toba 2019, Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Medan Kota menindak 40 pengendara yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas (lain).

Ops Zebra Toba 2019 berlangsung selama 14 hari sejak Rabu (23/10) hingga 5 November mendatang.

"40 pengendara yang kita tindak itu, 25 diantaranya kita beri bukti pelanggaran (tilang) dan 15 teguran," terang Kapolsek Medan Kota, AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Lantas, Iptu AW Nasution, Senin (28/10).

Kata Nasution, Ops Zebra itu digelar pihaknya di Jalan Brigjen Katamso Medan, persis di depan Kebun Binatang lama sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. 

Adapun penindakan dilakukan terhadap sepeda motor sebanyak 22 set, terdiri melawan arah lima kasus, Traffic Light lima kasus, tidak pakai helm tujuh kasus, mengangkut muatan dua kasus dan tidak dilengkapi surat tiga kasus.

Sedangkan penindakan terhadap roda empat (R4), hanya karena melebihi muatan tiga kasus.

Barang bukti yang disita, SIM C  18 lembar,  STNK 2 lembar kendaraan roda dua (R2) dua unit, SIM A Umum 1 lembar, SIM B1 1  lembar dan STNK  mobil 1 lembar. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini