Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Polri Minta Maaf, Cabut STR Kapolri Nomor 750

Administrator Administrator
Polri Minta Maaf, Cabut STR Kapolri Nomor 750
17merdeka.com
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabomo Argo Yawono didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menggelar Konferensi Pers di Mapoldasu, Selasa (6/4/2021) malam.

17MERDEKA, MEDAN - Mabes Polri resmi mencabut Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/750/IV//HUM/3.4.5/2021 tanggal 5 April 2021 tentang media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, dan diimbau untuk menanyangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis. 

"Mohon maaf atas penafsiran atas ketidaknyamanan media," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabomo Argo Yawono saat menggelar konferensi pers di Mapoldasu, Selasa (6/4/2021) malam. 

Awalnya, sebut Argo, beredar informasi adanya STR Mabes Polri No 750 tanggal 5 April menimbulkan yang menimbulkan miss komunikasi dengan media. 

"Padahal masyarakat ingin tegas dan humanis," ujarnya.

Dia menyebut, STR tersebut sebenarnya dikeluarkan dengan maksud agar anggota Polri tidak melakukan hal yang arogan terhadap masyarakat. Sebab, masih ada anggota yang arogan, dan anggota juga harus berhati-hati. 

"Jangan sampai itu dilakukan. Karena itu semua disorot," sebutnya. 

Karena itu, sambungnya, Kapolri memberikan arahan harus hati-hati di lapangan jangan pamer tindakan arogan dan tidak pantas.

"Lalu diperbaiki sehingga anggota terlihat tegas dan humanis," ujarnya.

Menurut dia, penjabaran TR tersebut dinilai keliru dan telah diluruskan oleh Polri. 

"Penjabaran STR itu keliru, diluruskan bahwa Polri di lapangan harus bisa tidak tampil arogan dan Polri menampilkan diri dengan humanis," terangnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini