Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Poldasu dan PT Medan Perkuat Penuntasan Kasus Resahkan Masyarakat

Administrator Administrator
Poldasu dan PT Medan Perkuat Penuntasan Kasus Resahkan Masyarakat
17merdeka.com
Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra mengunjungi Ketua PT Medan, Selasa (16/3/2021).

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra menegaskan, pihaknya bersama Pengadilan Tinggi (PT) Medan akan bersinergi dalam menangani kasus yang meresahkan masyarakat.

"Tentunya diharapkan juga kolaborasi ini menguatkan sistem peradilan pidana dalam upaya penegakkan hukum yang lebih baik," ujar Panca saat mengunjungi PT Medan di Jalan Ngumban Surbakti, disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/3/2021).

Panca juga menyatakan mendukung Pengadilan Tinggi Medan dalam penguatan peradilan pidana. 

Kedatangan Kapolda Sumut bersama seluruh PJU disambut hangat Ketua PT Medan Setyawan Hartono didampingi Wakil Ketua Erwin Mangatas Malau.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Sumut memperkenalkan diri sebagai orang baru bertugas di Sumatera Utara setelah sebelumnya melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolda Sumut di Mabes Polri. 

"Kedatangan saya ini sebagai bentuk sinergitas serta mempererat hubungan silaturahim antara Polda Sumut dengan Pengadilan Tinggi Medan," kata jenderal bintang dua tersebut.

Menanggapi dukungan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Setyawan Hartono, menyambut baik langkah penguatan sistem peradilan pidana dalam menuntaskan kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. 

"Apabila ada hal yang masih perlu dikoordinasikan dapat diinformasikan, sehingga dapat meningkatkan kerjasama yang baik antara Pengadilan Tinggi dan Kepolisian Polda Sumut," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini