Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Poldasu Tangani Kasus Pukat Trawl

Administrator Administrator
Poldasu Tangani Kasus Pukat Trawl
dok

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan, siap menangani kasus pukat trawl yang masih beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional.  

"Ya, kita tangani," tegas jenderal bintang dua tersebut, Kamis (19/9).

Dia berharap kepada Kapolres baru Kota Tanjung Balai, bisa mengatasi persoalan pukat trawl. 

"Dengan pergantian Kapolres, mudah-mudahan dapat semangat baru," ucapnya. 

Agus mengakui garis pantai yang sangat luas dan keterbatasan Sarana dan Prasarana (Sarpras), hingga pihaknya tidak memantau adanya pukat trawl. "Luasnya garis pantai dan keterbatasan sarpras kita," sebutnya.

Dia memastikan akan berkoordinasi dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) dalam melakukan patroli di perairan laut untuk menindak trawl. 

"Nanti saya koordinasi dengan Lantamal dalam pelaksanaannya," katanya.

Seperti diketahui, ribuan nelayan tradisional dari berbagai jenis alat tangkap di Tanjung Balai dan Asahan, berunjuk rasa di pelataran Balai Kota Tanjung Balai, Rabu (18/9). 

Mereka menuntut kapal pukat trawl yang beroperasi kembali di zona tangkap nelayan tradisional ditertibkan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini