Minggu, 19 April 2026 WIB

Oknum Polisi Diduga Bekingi Peredaran Kosmetik Ilegal

Administrator Administrator
Oknum Polisi Diduga Bekingi Peredaran Kosmetik Ilegal
17MERDEKA
salah satu toko yang diduga menjual kosmetik palsu

17MERDEKA, MEDAN - Seorang oknum kepolisian bertugas di Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Sumut, bermarga Sirait diduga menjadi beking peredaran kosmetik ilegal di Medan dan Sumut umumnya.

Oknum berpangkat Bripka itu disebut-sebut kerap menjadi pasukan terdepan jika bisnis ilegal kosmetik berbagai merek tersebut mengalami masalah di lapangan, termasuk penindakan oleh pihak terkait.

"Oknum Propam itu sebagai beking. Kalau ada kosmetik yang bermasalah dengan aparat terkait, maka oknum bermarga Sirait itu yang mengurusnya," sebut sumber, Kamis (9/11/2017).

Sementara, menanggapi peredaran kosmetik ilegal di Medan, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menegaskan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

Kata dia, satuan kerja (satker) terkait akan membentuk tim untuk mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti di lapangan agar segera ditindaklanjuti. 

"Terima kasih atas informasi yang diberikan tentang peredaran kosmetik ilegal di Medan. Kita akan segera melakukan penyelidikan dan mengumulkan keterangan di lapangan," ujar Nainggolan.

Disinggung soal dugaan adanya oknum yang membekingi peredaran kosmetik ilegal tersebut, Nainggolan memastikan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.

"Siapa pun dia, baik anggota (kepolisian, red) kalau terbukti terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal, akan kita tindak dan proses hukum sesuai pelanggarannya," tegas Nainggolan.

Sebelumnya, disebut-sebut, seorang pria keturunan Tionghoa biasa disapa Dedi menjadi koordinator produksi atau peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal.

Dedi, diketahui warga Jalan Platina Medan Marelan diduga merupakan ketua asosiasi pengusaha obat dan kosmetik ilegal.   

Beberapa jenis kosmetik ilegal produk dalam dan luar negeri yang dijual di toko-toko dibekingi Dedi seperti di kawasan Jalan Thamrin, contoh merk Temulawak Cream warna kuning, Natahsya, Luzzini, Renewal Cream, Baby Face 3 dan lainnya.

Guna pemberitaan yang berimbang, Dedi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler di nomor 081264788*** meski telepon aktif, hingga berita di turunkan tidak mau mengangkat memberikan jawaban.

Sementara Yanto, diduga seorang  pemilik  toko Abadi di Jalan Bandung ketika terkait produk-produk obat dan kosmetik ilegal bekerja sama dengan Dedi, membantahnya.

"Tidak benar itu bg, mungkin nama palsu itu. Saya pun tak mengenal dengan namanya Dedi seperti yang abang sebut kan tadi," tandas Yanto kepada 17merdeka, Selasa (7/11/2017) siang.

Sedangkan Kepala BBPOM di Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengucapkan terima kasih atas adanya informasi dugaan peredaran kosmetik ilegal di Medan.

"Terima kasih konfirmasinya ya. Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak kenal siapa oknum Dedi dimaksud. Tidak ada dan tidak boleh ada personel kami yang terkait dengan gratifikasi, pungli maupun perbuatan sejenisnya," tegas Yulius, Senin (6/11/2017). (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini