Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Kapolrestabes Medan Sidak Tiga Tempat Hiburan Malam

Pengelola Harus Mentaati Ijin Jam Operasional
Administrator Administrator
Kapolrestabes Medan Sidak Tiga Tempat Hiburan Malam
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di tiga tempat hiburan malam, Minggu (6/1/2019).

Kapolrestabes Medan didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trila Murni, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nst, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Baru.

Kapolrestabes Medan dengan personelnya mengecek tempat hiburan malam antara lain Grand D' Blues Karaoke, Lee Garden dan Super.

Dalam pengecekan ini, Kapolrestabes menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mentaati ijin operasional yang sudah ditentukan.

"Ini akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam tersebut dan sidak ini sewaktu-waktu kami lakukan," tegasnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini