Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Kapoldasu Tinggalkan PR Kasus Pembunuhan Hakim

Senin Menjabat Kabaharkam Polri
Administrator Administrator
Kapoldasu Tinggalkan PR Kasus Pembunuhan Hakim
dok
Jenazah hakim Jamaluddin saat dievakuasi dari TKP

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto yang Senin (16/12/2019) nanti menjabat Kabaharkam Polri, meninggalkan pekerjaan rumah (PR) kepada pejabat baru yang menggantikannya. PR yang ditinggalkannya kasus pembunuhan hakim PN Medan.

Hingga kini, kasus yang terjadi 29 November lalu belum juga terungkap. Sementara dari keterangan sebelumnya, Agus Andrianto mengatakan, dugaan pembunuhan itu melibatkan orang terdekat. Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan puluhan saksi, termasuk istri dan anak korban.

Menjawab itu, saat acara Media Gathering bersama wartawan di salahsatu rumah makan di Tanjungmorawa, Sabtu (14/12), Agus Andrianto beralasan pihaknya tak mau gegabah mengungkap kasus itu, dan membutuhkan waktu.

"Hasil analisa terhadap keterangan saksi, alat bukti yang ada, analisa terhadap korban, baik analisa melalui laboratorium forensik maupun kedokteran forensik, ini pembunuhan berencana," ujarnya ditanya kembali kasus itu.

Ia mengatakan, pihaknya berupaya secepatnya mengungkap kasus tersebut. 

"Karena terencana tentu kita sebagai aparat harus hati-hati. Dari alat bukti yang ada, keterangan saksi yang ada kita terus dalami, terus evaluasi, apakah kecurigaan penyidik atas motif yang memungkinan faktor-faktor penyebab terbunuh ini. Bisa kita buktikan, intinya mohon waktu," sebutnya lagi.

Agus menilai, perencanaan pembunuhan terhadap Jamaluddin yang juga merupakan juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Medan itu cukup rapi. Namun, katanya, penyidik berupaya mengungkap hal-hal yang menjadi kelemahan dari rapinya perencanaan tersebut.

"Pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu. Untuk segera mengungkap kasus ini, kita akan menggunakan scintific investigation, menggunakaan teknik ilmiah untuk membuktikan. Pelan-pelan karena ini sangat rapi dan halus, butuh waktu untuk menetapkan pelakunya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (29/11/2019) pukul 13:30 WIB. 

Korban ditemukan tergeletak tewas di bagian tengah jok mobil tersebut dengan menggenakan pakaian olahraga PN Medan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini