Minggu, 19 April 2026 WIB
PAM Pilgubsu 2018

Kapoldasu Pantau Langsung Pendaftaran Hari Pertama Cagubsu

Administrator Administrator
Kapoldasu Pantau Langsung Pendaftaran Hari Pertama Cagubsu
17MERDEKA
kapoldasu saat berkunjung ke kantor kpu sumut, senin (8/1/2018)

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Dir Pam Obvit dan Dir Binmas Poldasu mengunjungi Kantor KPU Sumut, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (8/01/2018). 

"Tujuan dari kedatangan Kapoldasu ialah untuk melaksanakan monitoring pengamanan pengawalan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur Sumut serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti KPU dan Provsu," ujar Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Dalam kegiatan ini, tambah Rina, Kapoldasu juga turut memberikan pengarahan kepada perwira, para Kapolsek jajaran Polrestabes Medan serta para personel yang ditugaskan adalam rangka Pengamanan (PAM) pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur agar terus dimonitor untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Setelah pendaftaran, maka KPU akan mengumumkan dokumen syarat paslon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat. Lalu kemudian tes kesehatan serta penelitian syarat pencalonan," jelas Kombes Rina.

KPU selanjutnya baru akan menetapkan paslon Pilgubsu pada 12 Februari. Setelah penetapan ini, maka paslon dan tim kampanyenya terikat aturan KPU, di mana sosialisasi serta pencetakan dan penyebaran bahan kampanye serta alat peraga kampanye (APK) akan dilakukan sepenuhnya oleh KPU. Sebelum penetapan itu, maka sosialisasi bisa dilakukan oleh paslon.

"Direncanakan pasangan Edy Rahmayadi - Musa Rajekshah (Ijeck) akan didaftarkan partai pengusung ke KPU Sumut pada hari pertama pendaftaran yaitu Senin hari ini," ujar Kabid Humas.

Pendaftaran Edy - Ijeck dilaksanakan kelima partai pendukung, yakni PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Gerindra. Setelah digabung kelimanya memiliki jumlah 50 kursi di DPRD Sumut. Syarat pencalonan sudah sesuai ketentuan sebanyak 20 kursi. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini