Operasi terhadap anak penarik betor tersebut ditangani oleh sejumlah tim dokter ahli, mulai dari spesialis bedah anak, spesialis anak, spesialis patologi, hingga spesialis anestesi. Waktu operasi yang berlangsung hingga mencapai 4,5 jam.
Kabid Dokkes Polda Sumut Kombes Pol dr Sahat Harianja menyampaikan, pertemuan Sofyan dengan Kapolda terjadi ketika jenderal bintang dua tersebut melakukan pertemuan dengan para penarik betor di Mapolda Sumut pada 12 November 2018.
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, ada yang melaporkan kepada Kapolda anak Sofyan mempunyai kelainan dengan tidak memiliki lubang anus.
"Sehingga Kapolda lalu memerintahkan Karumkit Bhayangkara untuk menindaklanjuti laporan itu. Sehingga seminggu kemudian, Sofyan dan keluarga dijemput kerumahnya untuk diperiksa, hingga dilakukan operasi pembuatan anus," jelasnya.
Sementara, Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Nyaman Eddy menambahkan, jika pihaknya sudah menyanggupi operasi terhadap Clauzia. Karenanya, sebut dia, keluarga Sofyan sama sekali tidak ada dikenakan biaya apapun atas operasi yang dilakukan ini.
"Keluarga tidak ada keluar biaya. Mulai dari penjemputan, pendampingan, sampai operasi selanjutnya. Kami memang sudah menyanggupinya, namun kami juga berkordinasi dengan BPJS Kesehatan," terangnya.
Selaku tim medis, dr Erjan Fikri SpB SpBA mengatakan Clauzia lahir dengan kelainan berupa anus tidak pada tempatnya (fistula). Selain itu ukurannya sangat kecil, bahkan ia menggambarkan lebih kecil dari pada batang korek api.
"Pada saat bayi, kelainannya tidak diketahui, karena kotoran bayi yang memang encer. Tapi dengan berjalannya waktu, dimana kotoran anak akan semakin keras sehingga semakin sulit keluar," paparnya.
Erjan mengaku, jika Clauzia pada saat bayi bisa langsung di operasi, maka tindakan medis yang dilakukan, akan dapat lebih cepat. Namun karena kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, maka tindakan operasi yang harus dilakukan hingga 3 kali.
"Pada operasi kali ini kami membuat pembuangan sementara (colostomy) menunggu ususnya yang sudah melar kembali. Sedangkan operasi pembuatan anusnya (operasi ketiga) akan kembali dilakukan 6 bulan kemudian. Mudah-mudahan operasi selanjutnya itu, sudah bisa normal sebagaimana harusnya," tandasnya. (17M.02)