Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Jabat Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto Dituntut Tuntaskan 12 PR

Administrator Administrator
Jabat Kapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto Dituntut Tuntaskan 12 PR
17merdeka.com


17MERDEKA, MEDAN - Berdasarkan Surat Telegram ST/2015/VIII/Kep/2018 Tanggal 13 Agustus 2018 lalu, Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian telah resmi mengangkat Brigjen Pol Agus Andrianto sebagai Kapolda Sumut menggantikan Irjen Pol Paulus Waterpauw.

Karenanya, dalam masa jabatannya kedepan, Agus mengaku memiliki sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dijalaninya sebagai Kapolda Sumut.

"Oleh karena itu, dukungan dan loyalitas yang selama ini telah diberikan kepada Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw, kiranya juga dapat diberikan kepada saya dalam rangka mengimplementasikan visi dan misi Polri di Polda Sumatera Utara," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Farewell Parade di Mapolda Sumut, Kamis (23/8).

Ia menjelaskan, setidaknya terdapat 12 PR yang harus ditindaklanjutinya sebagai Kapolda Sumut. Agus memaparkan, masing-masing berupa penanganan terorisme, kejahatan konvensional seperti curas, curat, curanmor, kemacetan lalu lintas, perjudian, kasus tanah, narkoba, illegal logging, human trafficking yang cukup tinggi. Begitu juga dengan potensi konflik sosial (seperti intoleransi), serta kesiapan menghadapi Pam Pilpres Dan Pileg 2019.

"Dalam waktu kedepan, tugas yang kita hadapi akan semakin kompleks. Sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw bahwa masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus segera kita tindaklanjuti," jelasnya.

Untuk itu, Agus menuturkan, dirinya akan melanjutkan berbagai terobosan kreatif dan keberhasilan yang telah dilakukan Irjen Pol Paulus Waterpauw selama menjabat sebagai Kapolda Sumut. Hal ini kata dia, demi kemajuan Polda Sumut serta instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Saya bangga atas keberhasilan pelaksanaan tugas Bapak Irjen Pol Paulus Waterpauw selama memimpin Polda Sumatera Utara. Saya memberikan apresiasi atas berbagai keberhasilan tersebut, dan akan saya jadikan sebagai referensi awal dalam memimpin Polda Sumatera Utara ini," pungkasnya.

Sementara itu, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, dengan diangkatnya Brigjen Pol Agus Andrianto sebagai Kapolda Sumut, artinya tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kapolda selama 1 tahun 1 bulan dan 12 hari telah berakhir. Meski begitu sambung dia, program dan kegiatan kerja Polda Sumut tidak akan berhenti hanya dikarenakan pergantian pejabat baru.

"Saya yakin dan percaya kinerja Polda Sumut akan semakin baik dan meningkat dengan kreatifitas dan inovasi dari kepemimpinan Kapolda Sumut kita yang baru yaitu Bapak Brigjen Pol Agus Andrianto," sebutnya.

Paulus mengaku, Selama bertugas di Polda Sumut, banyak hal pengalaman berharga yang didapatkan. Untuk itu ia berharap kepada para pejabat utama Polda Sumut dan Kapolres agar dapat membantu Kapolda Sumut yang baru, dengan memberikan masukan dan saran berdasarkan pengalaman  di bidang tugasnya masing-masing.

"Perlu saya sampaikan disini, bahwa wilayah hukum Polda Sumut merupakan salah satu Barometer keamanan di Indonesia. Oleh karena itu masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera Kapolda baru tindak lanjuti," terangnya.

Kendati begitu, Paulus menyatakan dirinya yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, Polda Sumut akan semakin maju dan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif di wilayah Sumut dapat terus diwujudkan.

"Kami sekeluarga dengan rendah hati mohon pamit dan mohon doa restu, agar bisa menjalani tugas di tempat tugas yang baru. Saya bangga pernah menjadi bagian dari Polda Sumut," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini