Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Ini Penjelasan Kapolsek Sunggal Atas Kematian Tahanan

Administrator Administrator
Ini Penjelasan Kapolsek Sunggal Atas Kematian Tahanan
istimewa
Dua tahanan kasus pencurian dengan kekerasan yang mengaku anggota polisi sebelum dikabarkan meninggal dunia karena sakit

17MERDEKA, SUNGGAL - Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SH MH, membantah kematian tersangka JDK alias JOKO akibat dianiaya oknum petugas. Bantahan tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim, Selasa (6/10/2020) di mako Polsek Sunggal.

Dijelaskan Kanit, awalnya tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian bersama dengan beberapa orang temannya.

Dilanjutkan Kanit, setelah ditahan tersangka JDK mengalami sakit beberapa kali, yang mana ada didampingi oleh keluarga tsk.

Selanjutnya, terang Kanit, akibat sakitnya tsk telah dibantarkan penahanannya namun takdir berkata lain sehingga pada tanggal 2 Oktober 2020, tsk menghembuskan nafas terakhirnya di RSU Bhayangkara.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah tsk, namun pihak keluarga tsk dalam hal ini adalah istrinya (Sunarsih) dan pamannya (Wardoyo) bermohon dengan sangat agar tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah tsk dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi, meskipun dari Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain, namun mereka atas nama keluarga alm JDK alias JOKO menyatakan ikhlas atas kematian JDK alias JOKO dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah," beber AKP Budiman. 

Atas dasar permohonan keluarga secara tertulis tersebut, pihak Polsek Sunggal selanjutnya meminta kepada dokter agar dilakukan visum luar saja dan usai dilakukan visum selanjunya jenazah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan.

"Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa terhadap tsk JDK alias JOKO ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polsek Sunggal bahkan sejak awal dibawa berobat ke RSU Bhayangkara, pihak keluarga selalu mendampinginya dan juga mengetahui bahwa biaya perobatan kita yang tanggung," tegas Kanit mengakhiri. (17M.05/REL)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini