Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Hakim T Oyong Gantikan Almarhum Jamaluddin Sebagai Humas PN Medan

Administrator Administrator
Hakim T Oyong Gantikan Almarhum Jamaluddin Sebagai Humas PN Medan
17merdeka.com
Hakim T Oyong yang kini menjabat sebagai humas Pengadilan Negeri Medan.

17MERDEKA, MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno membenarkan, posisi humas di PN Medan, yang sebelumnya diduduki almarhum Jamaluddin kini telah dipercayakan kepada Hakim Tengku Oyong.

"Iya benar digantikan Pak Oyong," kata Sutio saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA), Rabu (11/12/2019) sore.

Namun Sutio menjelaskan, secara resmi Surat Keputusan (SK) pengangkatan Tengku Oyong sebagai humas belum ditandatangani olehnya.

"Tetapi SK-nya belum saya teken," ucap Sutio.

Sutio pun berharap, kedepannya agar wartawan yang biasa meliput di PN Medan tetap bersinergi dengan pegawai dan hakim yang bertugas di PN Medan.

Seperti diketahui, pada 13 Maret 2019 lalu pernah terjadi sedikit 'gesekan' antara Tengku Oyong dan para wartawan di PN Medan.

Saat itu, Tengku Oyong yang bertugas menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara kepemilikan 1 kg sabu dengan terdakwa Riswanto tiba-tiba menghardik wartawan.

Dia ingin wartawan duduk di ruang sidang dan tidak seenaknya mengambil foto harus minta izin dulu kepadanya.

Namun, saat dijawab wartawan ruangan terbatas karena kursi sudah penuh, Tengku Oyong menegaskan itu bukan urusannya dan mempersilahkan wartawan menanyakannya kepada Ketua PN Medan saat itu. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini