Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Gudang Diduga Distributor Kosmetik Ilegal Milik Rivai Tak Tersentuh Hukum

Administrator Administrator
Gudang Diduga Distributor Kosmetik Ilegal Milik Rivai Tak Tersentuh Hukum
17merdeka.com
Gudang distributor diduga kosmetik ilegal yang berada di kawasan Medan Helvetia masih bebas beroperasi tanpa tersentuh aparat hukum

17MERDEKA, MEDAN - Kinerja aparat penegak hukum patut dipertanyakan dengan semakin banyaknya beredar kosmetik ilegal diperjualbelikan di Kota Medan. 

Salah satunya seperti distributor diduga kosmetik ilegal milik pengusahaa berinisial Rivai yang sampai kini bebas mengedarkan dan menjual kosmetik ilegal tanpa tersentuh hukum.
Seperti yang berhasil dihimpun, Rivai yang diketahui memiliki gudang sekaligus tempat tinggal di seputaran Plaza Millenium Medan ini disebut-sebut memberikan 'setoran' sejumlah uang kepada oknum aparat hukum agar bisnis ilegalnya berjalan lancar.
"Rivai itu distributor bermacam-macam merk kosmetik seperti Tabhita dan lainnya. Peredaran kosmetiknya mulai dari kawasan Sumatera Utara hingga ke luar negeri. Bukan hanya itu, Rivai juga berkaborasi dengan mafia-mafia kosmetik ilegal yang ada di Kota Medan dan disinyalir memberi upeti kepada oknum-oknum penegak hukum," kata  seorang sumber terpercaya kepada wartawan, Jumat,  (25/1/2019) melalui seluler.
Sumber ini menuturkan, Rivai pemain lama  kosmetik ilegal yang beromset ratusan juta rupiah perbulan dari peradaran kosmetik ilegal.
"Rata-rata ribuan pack jenis produksi kosmetik ilegal Rivai berkolaborasi dengan mafia kosmetik ilegal yang diketahui berdomisili di salah lokasi di MMTC Jalan Pancing Medan," sebutnya lagi.
Rivai sendiri ketika dikonfirmasi berulangkali di nomor pribadinya 081361475xxx terdengar nada sambung. Namun ia tidak mau mengangkat ataupun juga membalas SMS yang dikirim ke ponselnya.
Sementara, Kapolda Sumut melalui Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi mengaku akan mengecek laporan tersebut dengan memerintahkan anggota untuk croscek ke lapangan.
"Akan segera dicek," kata Kombes Rony saat dikonfirmasi via seluler, Jumat (25 /01/2019).
Sementara, Kasi Penindakan BPPOM Medan Ramses ketika berita diketik belum dapat dihubungi via seluler, terkait hal  tersebut. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini