Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Dugaan Praktik Pungli di Lapas Klas I Tanjung Gusta Kembali Merebak

Administrator Administrator
Dugaan Praktik Pungli di Lapas Klas I Tanjung Gusta Kembali Merebak
Int
Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan

17MERDEKA, MEDAN - Dugaan terjadinya jual beli kamar, sogok pengiriman, hingga bayar berobat keluar, di Lapas Klas I, Tanjung Gusta Medan kembali merebak. 

Bayangkan, ada sekitar 3.500 Narapidana di dalamnya, bila dari seorang Napi saja "dipalak" Rp100 ribu perbulan, maka setiap bulan bisa diraup Rp3,5 miliar.

Sesuai informasi didapat, dugaan pemalakan dominan bagi para Narapidana kasus korupsi dan bandar narkoba, kamar dijual bervariasi, dari harga Rp 30 juta sampai R0 40 juta.

Selain itu, ada lagi infromasi soal sogok menyogok bagi narapidana yang akan dikirim ke Lapas Nusakambangan. Untuk menghindari itu, para Napi disebut-sebut dibanderol dengan biaya yang tak kalah besar nominalnya.

Lebih mengherankan lagi, juga beredar informasi terkait narapidana yang akan keluar berobat, untuk yang satu ini didapat informasi dari sumber yang layak dipercaya, sekitar Rp 25 juta harus disiapkan para Napi, apalagi yang kasusnya korupsi dan kasus besar peredaran narkoba.

Terkait seluruh informasi yang didapat itu ketika melakukan konfirmasi kepada Kepala Lapas Dewasa, Klas I, Tanjung Gusta Medan, Budi Argap Situngkir melalui seluler, belum mendapat jawaban.

Namun, sebelumnya beberapa awak Media yang melakukan konfirmasi  dalam bentuk rekaman, Kamis (27/12/18), Budi Argap Situngkir menjawab, "Ambil aja uangnya biar kita bagi. Lapor polisi biar ditangkap petugasnya," kata Kalapas Budi Argap Situngkir ketika ditanya soal dugaan adanya jual beli kamar.

Ditanya kembali soal dugaan suap dari Narapidana agar tidak dikirim, contohnya kasus besar narkoba dengan narapidana bernama Hasan dan Sukri yang tidak dikirim karena dugaan memberikan sogok. Budi Situngkir menjawab, "Itu tidak benar, kalau bapak mau konfirmasi cari sumbernya, siapa yang dipalaki itu jelas. Jangan dari- dari. Kalau enggak bapak datang ke sini, kalau gak bapak saya laporin. Lapor polisi aja karena sekarang jamannya sudah terbuka," jawabnya.

Sambungnya, "Sekarang bapak dari mana tau itu pak, yang dipindahkan itu sudah penuh pertimbangan, punya potensi –potensi, dan yang dipindahkan itu dari daerah –daerah, ini (Lapas Tanjung Gusta) cuma transit. Dan setiap orang yang dipindahkan pasti keberatan pak, kami sekarang terbuka," katanya.

Untuk terakhir pertanyaan, soal Napi berobat keluar Lapas diduga diminta uang sampai Rp 25 juta, Budi Argap Situngkir kembali membantah nya. 

"Itu kata–kata fitnah itu, bapak boleh lihat berapa yang keluar berobat, itu tidak benar," tutup Kalapas Klas I, Tanjung Gusta Medan. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini