17MERDEKA, MEDAN - Praktik perjudian jenis rolet dan pacuan kuda yang berkedok rumah ibadah karena berada di areal Vihara di Jalan Kapten Yos Sudarso KM 7,8 Tanjung Mulia itu masih terus jadi pergunjingan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini arena judi tersebut sama sekali belum tersentuh aparat hukum.
Maka tak heran aparat terkait tidak berani menindak arena judi tersebut karena adanya pemberian upeti kepada oknum-oknum aparat dari sang pemilik judi.
Terkait pemberian upeti atau setoran kepada oknum-oknum Polri KP3 Belawan tersebut, Kasat Reskrim KP3 Belawan AKP Yayang dengan tegas membantahnya.
"Terkait dugaan pemberian upeti kepada kasat reskrim, info dari mana itu. Itu tidak bener. Kita akan lakukan penyelidikan di lokasi tersebut," ujar AKP Yayang seakan tak tahu lokasi judi tersebut, saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2018).
Sementara, informasi kembali beredar bahwa arena judi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi judi belaka. Namun arena judi yang ramai didatangi warga turunan tionghoa itu juga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kavid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumut, Drs.Tuangkus Harianja MM, saat dikonfirmasi mengatakan apabila benar maka pihaknya akan segera melakukan kroscek ke tempat dimaksud.
"Kita tetap komit dan akan segera melakukan kroscek ke lokasi dan akan melakukan penyeledikan. Apabila benar kita akan segera lakukan pencegahaan dengan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba karena itu jelas merusak generasi muda," tegas Tuangkus Harianja saat dikonfirmasi via seluler, Senin siang.
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut semoat menyayangkan masih adanya praktik perjudian di Sumut apalagi sampai bertameng rumah ibadah seperti di kawasan Tanjung Mulia Medan itu.
Tapi sayangnya sampai detik ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan ke arena judi tersebut.
Padahal Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengaku tidak membenarkan adanya segala bentuk perjudian sesuai atensi pimpinan Polri.
"Minta datanya biar ditangkapi," tegas Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi 17merdeka.com terkait maraknya arena perjudian di kawasan tersebut.
Hal senada juga dikatakan Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang menegaskan pihaknya akan menindak semua arena judi apalagi sampai bertameng di rumah ibadah.
"Wah, itu tidak benar harus segera digerebek itu," "tegas MP Nainggolan saat dikonfirmasi di sela acara berbuka puasa Poldasu bersama jurnalis di Budaya Resto, Tanjungmorawa, Senin (11/6/2018) lalu.
Nainggolan menegaskan sangat tidak pantas rumah ibadah dijadikan tempat bermain judi, sehingga sangat pantas tempat tersebut segera dilakukan tindakan tegas.
"Harus, itu akan menjadi atensi kita untuk segera menggerebeknya," tegas Nainggolan lagi.
Diberitakan sebelumnya, arena judi jenis mesin seperti rolet hingga pacuan kuda secara terang-terangan beroperasi di kawasan Tanjung Mulia, Medan Labuhan tepatnya arena judi itu berdampingan dengan sebuah vihara.
Pantauan di lokasi, tempat judi tersebut ramai didatangi warga Tionghoa. Demi mengelabui, vihara diduga dijadikan tameng.
Terlihat juga beberapa aparat berambut cepak melakukan penjagaan di lokasi, juga bertugas menukar uang tunai pemain dengan koin yang akan digunakan berjudi di arena tersebut.
Diperkirakan omset perjudian tersebut lumayan besar, terlihat dari puluhan mobil pemain judi yang terparkir mengelilingi lokasi dipenuhi kamera CCTV.
Informasi yang diperoleh, diduga pengelola judi tersebut memberikan setoran besar ke oknum aparat kepolisian setempat (Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan) sehingga perjudian tersebut terkesan dibiarkan, pasalnya sudah bertahun beroperasi.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon membantah adanya upeti dari kaki tangan Alung yang diduga bos judi jenis mesin berlokasi di Jalan Kol Yos Sudarso, KM 7,89 Tanjung Mulia, Medan Labuhan itu. Dia menyebutkan kalau itu cuma isu dan sama sekali tidak benar adanya.
"Hanya isu, gak benar itu. Kita akan melakukan penyelidikan di lokasi," jawab Kompol Hendris, Selasa (5/6/18) lalu. (tim)