Sabtu, 18 April 2026 WIB
PPKM Naik Menjadi Level 4

25 Personel Ditlantas Poldasu BKO ke Polres Pematang Siantar

Administrator Administrator
25 Personel Ditlantas Poldasu BKO ke Polres Pematang Siantar
Istimewa

17MERDEKA, MEDAN - Kota Pematang Siantar masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level pada 10 Agustus 2021, Pematang Siantar naik menjadi level 4. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.

Sejak dimulainya PPKM, berbagai persiapan aparat penegak hukum menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar telah ditingkatkan. Salah satunya untuk menambah kekuatan personil Lalu Lintas di Pos penyekatan Pematang Siantar, 25 Personel Ditlantas Polda Sumut telah di-BKO-kan ke Polres Pematang Siantar.

Pergerseran pasukan yang dipimpin oleh Perwira penanggung jawab AKBP Eko Tjahjo Untoro, SIK MH, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumut dan telah dilepas pada saat apel pergeseran pasukan, Senin (16/8/2021) pukul 05.30 oleh Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sumut AKBP Edi Bona Sinaga, SH.

Dalam pelepasan 25 personel tersebut Kabag Bin Opsnal memberi beberapa arahan dan petunjuk dalam pelaskanaan tugas dan mengingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan selalu menjaga kesehatan.

Personel berangkat pada pukul 06.10 WIB dan menggunakan kendaraan Dinas. Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH SIK berharap dengan adanya dilakukan penyekatan PPKM Level 4 di Kota Medan dan Kota Pematang Siantar bisa turun menjadi PPKM Level 3 dan begitu selanjutnya. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini