Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari

Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Amankan Pelaku Tabrak Lari

17MERDEKA.COM|Seorang pengemudi mobil Ford silver nomor polisi BK 1789 AW diamankan Unit Lantas Polsek Medan Kota setelah melakukan tabrak lari terhadap becak bermotor (betor) di Jalan SM Raja simpang Halat, Minggu (27/8/23) sekira pukul 22.15 WIB.

"Pengemudi mobil kabur setelah menabrak betor di depan Karaoke Milo," ujar Panit Lantas Polsek Medan Kota Ipda Irwansyah melalui Bripka Soeprianto, Senin (28/8/23).

Dikatakan Soeprianto, setelah sempat melarikan diri, sopir mobil Aulia Chairulsyah, warga Jalan Suka Indah, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas itu dapat ditangkap di Simpang Limun, Jalan SM Raja.

Warga ikut mengejar pelaku setelah korban pengemudi betor Erwin Hutagalung (29), warga Jalan Sukarian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

"Tabrakan itu membuat kaki kiri korban terluka," sebutnya.

Tabrakan itu terjadi ketika korban dari Jalan SM Raja menuju Halat. Sedangkan mobil melaju dari arah Yuki simpang Raya ke Amplas langsung menabrak betor.

"Tetapi, mobil tersebut tidak mau berhenti hingga pengemudi mobil diamankan massa di depan Pasar Simpang Limun," pungkasnya.

Kini, kedua kendaraan yang terlibat tabrakan diamankan di Mapolsek Medan Kota.(17M.17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini