17MERDEKA.COM| Warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun resah. Pasalnya,keberadaan Pabrik CV. Sedap Jaya yang memproduksi kerupuk yang diduga tidak memiliki Izin AMDAL & IPAL(Instalasi Pengolahan Air Limbah) serta membuang limbah cair berbau menyengat dan busuk yang dapat menimbulkan penyakit pada lingkungan sekitar.
Menurut keterangan warga, limbah cair dari pabrik tersebut dibuang langsung ke parit di sekitar pabrik tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Setidaknya ada tiga saluran pembuangan limbah yang mengalirkan cairan pekat, yang tidak hanya merusak kualitas air di sekitarnya, tetapi juga menyebabkan aroma tak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Seorang warga setempat, Riwat (37), yang ditemui pada Senin (09/09/2024), mengungkapkan bahwa mereka telah lama merasa terganggu dengan bau dan limbah pabrik tersebut.
"Sudah lama kami merasa keberatan dengan limbah dan bau busuk ini, tapi tidak ada respons. Tahun lalu beberapa warga sempat mengajukan gugatan, tapi hasilnya tidak jelas sampai sekarang," ujarnya dengan nada kecewa.
Upaya untuk menghubungi pimpinan Pabrik CV. Sedap Jaya, Ahua, tidak berhasil. Meski pesan melalui WhatsApp sudah terkirim, Ahua tidak memberikan balasan. Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen pabrik belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi pabrik.
"Kami sudah meninjau lokasi dan memberikan rekomendasi agar pabrik menutup pipa yang langsung membuang limbah ke parit dan segera membangun kolam IPAL untuk mengolah limbah sebelum dibuang ke saluran pembuangan," jelas Daniel.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan pabrik mematuhi instruksi yang telah diberikan.
Daniel juga menegaskan bahwa jika pabrik tidak segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Warga berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga kesehatan lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah pabrik terhadap kehidupan sehari-hari mereka.(17M/ES)