Senin, 11 Mei 2026 WIB

Pengunjung Kolam Renang Pondok Cabe Dibubarkan

Administrator Administrator
Pengunjung Kolam Renang Pondok Cabe Dibubarkan
17merdeka.com
Pengunjung Kolam Renang Pondok Cabe dibubarkan petugas, Minggu (24/5/2021) siang.

17MERDEKA, MEDAN - Petugas gabungan melakukan penutupan terhadap tempat rekreasi Kolam Renang Pondok Cabe di Desa Marindal II, Kabupaten Deliserdang, Minggu (24/5/2021) siang.


Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono menyebutkan, penertibkan Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.


Jufri Antono meminta pengelola kolam renang untuk memulangkan para pengunjung karena jumlahnya sudah melebihi dari ketentuan, atau maksimal 50 persen dari kapasitas.


"Abang (perwakilan pengelola kolam renang) silahkan minta pengunjung meninggalkan kolam renang. Kosongkan saja dulu areal kolam renang ini," tegas Jufri Antono.


Pengelola kemudian terlihat mengerahkan para pegawainya meminta para pengunjung untuk pulang, dengan pengeras suara. Para pengunjung secara teratur meninggalkan kolam renang.


Namun, tidak sedikit dari pengunjung yang merasa keberatan dengan kebijakan itu. Beberapa kelompok pengunjung memerotes pengelola dan meminta dikembalikan uang karcis mereka.


"Kami datang jauh-jauh ke sini, mengumpulkan uang, terus sampai di sini, baru sebentar di dalam sudah disuruh keluar. Maksud kalian apa?" cetus seorang pengunjung wanita.


Dia dan beberapa kelompok lain juga tidak menerima alasan pembubaran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mereka juga sempat berkukuh minta pengembalian uang masuk kepada pihak pengelola.


Menurut Kades Jufri Antono, jumlah pengunjung yang tercatat pada hari ini mencapai hingga sekitar 2.000 orang atau setara dengan kapasitas kolam renang tersebut.


Karena itu, dibantu para personel polisi, Jufri memutuskan mengosongkan kolam renang pada saat itu juga. Jufri pun ikut turun langsung ke kolam renang menyampaikan imbuan ke para pengunjung sampai seluruhnya meninggalkan lokasi.


Andi (30), perwakilan pengelola tempat usaha mengungkapkan, pihaknya sudah menjual lebih dari 1.500 karcis masuk kolam renang yang berada di Jalan Balai Desa Ujung itu.


Dia mengaku tidak menyangka jumlah pengunjung membludak, padahal sudah melakukan pengetatan pembatasan pengunjung.


"Pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam," ujarnya.


Sementara pengelola melakukan buka-tutup loket masuk dalam rentang waktu dua jam. Pengelola beralasan kondisi ini terjadi karena pengunjung yang bandel, tidak mau meninggalkan kolam renang dari batas waktu yang ditentukan. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini