Senin, 26 Oktober 2026 WIB

Minta Sukmawati Ditangkap, Ribuan Massa 212 'Kepung' Mapoldasu

Administrator Administrator
Minta Sukmawati Ditangkap, Ribuan Massa 212 'Kepung' Mapoldasu
17merdeka
Massa yang berdemo

17MERDEKA, MEDAN - Ribuan massa aksi Bela Islam 212 Jilid II secara resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (6/4) sore.

Laporan yang dilakukan melalui gerakan massa berbagai daerah tersebut, diterima langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan Tanda Bukti Lapor bernomor TBL/438/IV/SPKT"III" melalui atas nama Rafdinal S.Sos M.AP.

Sebelum membuat laporan, massa aksi ini melakukan aksi unjukrasa menuntut Sukmawati ditangkap, karena dianggap telah menghina agama Islam melalui puisinya. 

Ribuan massa aksi secara longmarch yang terdiri HMI, MUI, FPI, Laskar Saidul Annam dan Pecinta Dakwah, Salam Hijrah serta komunitas islam lainnya berjalan dari Mesjid Agung Medan di Jalan Diponegoro ke Mapolda Sumut.

Amatan wartawan, usai berkumpul di Mapolda, tak lama kemudian, ribuan massa aksi segera diterima untuk masuk kedalam areal lapangan Polda (Lapangan KS Tubun).  Di lapangan KS Tubun, massa aksi berkumpul untuk menyampaikan aspirasinya dengan cara berorasi.

Komando aksi, Romo Muhammad Syafiie dalam orasinya mengatakan, jika Sukmawati telah menghina surat Al Maidah 58. Karena melalui puisinya, anak mantan Presiden RI pertama itu menurutnya, telah mengolok-olok adzan.

"Karenanya kita minta Sukmawati ditangkap. Di Jakarta tokoh Islam sudah melaporkan Sukmawati ke Mabes Polri, jadi tidak ada alasan prosesnya tidak dilanjutkan," ungkapnya.

Selain itu, Romo menegaskan, tidak ada  alasan untuk memaafkan Sukmawati. Karenanya, Romo menyampaikan, kedatangan massa aksi ke Polda juga untuk membuat laporan resmi ke Polisi.

"Kita datang kesini juga untuk melapor ke kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, bahwasanya membuat laporan ke Polisi merupakan hak setiap orang. Untuk itu, Kapolda mengucapkan terimakasih, seraya mengatakan jika laporan tersebut telah pihaknya terima.

Selanjutnya, kata Kapolda, hasil laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri. Paulus juga menuturkan, selain Sumut, Mabes Polri juga akan mengakomodir laporan serupa dari daerah lainnya.

"Proses laporan sudah dibuat dan dilaksankan," tandasnya.

Usai membuat laporan, tak lama kemudian, massa aksi langsung membubarkan diri. Aksi massa tersebut pun berjalan dengan damai. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini