Minggu, 19 April 2026 WIB

Merasa Menjadi Korban Penipuan Anggota DPR Lapor Polisi

Administrator Administrator
Merasa Menjadi Korban Penipuan Anggota DPR Lapor Polisi
Ilustrasi Penipuan

17MERDEKA//MEDAN::Merasa menjadi korban penipuan dan pemerasan,salah seorang anggota DPR komisi A Sumut  berinisial MHR langsung mendatangi Mapoldasu guna membuat laporan kejadian yang telah dialaminya, senin (10/7/2017) sore.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun 17MERDEKA.COM kejadian tersebut bermula dari salah seorang kolega korban yang menelpon korban mengatakan bahwa ada seseorang yang meminta sejumlah uang atas nama korban melalui seluler.

Mendengar hal tersebut dan merasa  menjadi korban, MHR langsung melakukan pencarian siapa pelaku sebenarnya ."Memang benar, kedatangan saya kemari untuk membuat laporan, " Ujar MHR kepada wartawan di Mapoldasu.

Tambahnya lagi, saya curiga dengan salah seorang kerabat saya yang telah membuat saya malu. No Hp saya telah di hecker. Pelaku meminta sejumlah uang kepada kolega saya dengan mengatas namakan diri saya. Ini perbuatan kriminal serius, " Ujar, MHR dengan  nada marah.     

Ketika dikonfirmasi Unit Cyber Ditkrimsus.Mapoldasu membenarkan kejadian tersebut."Benar, besok korban kita periksa untuk pengembangan." ujar Akp Rangkuti Kanit 1 Cyber Ditkrimsus Mapoldsu .

Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) adalah ketentuan yang berlaku, untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam undang -undang ini, baik yang berada diwilayah hukum Indonesia. (Amri)




Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini