Kamis, 23 April 2026 WIB

Antisipasi Narkoba, Jalan Mangkubumi Diseser Polisi

Administrator Administrator
Antisipasi Narkoba, Jalan Mangkubumi Diseser Polisi
Foto :Sarang Narkoba Jalan Mangkubumi
17MERDEKA,Medan- Antisipasi Narkoba, Polsekta Medan Kota gerebek sarang Narkoba dan judi di rumah kosong milik SK, Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kel. Aur,Kec. Medan Maimun.Dari lokasi,sedikitnya 6 orang diamankan berikut sejumlah barang bukti, Rabu (2/8/17).

Ke enam tersangka yakni, YR (30) warga Jalan Mangkubumi, IM (32) warga Jalan Gagak Hitam Gang Subur, Kec. Medan Sunggal, SS (27) warga Jalan Pintu Air Gang Sordot, Kel. Sitirejo I, Kec.Medan Kota, MN (47) warga Jalan Mangkubumi Gang Aceh Barat, Kel.Aur, Kec.Medan Maimun.

Kemudian pria berinisial RI (28) warga Jalan Sakti Lubis Gang Emas, Kel.Sitirejo I, Kec.Medan Kota dan MH (35) warga Jalan Mahkamah Gang Tengah, Kel.Mesjid, Kec.Medan Maimun. Para pelaku diduga setelah mengkonsumsi sabu sabu bermain judi Jackpot yang disediakan di rumah kosong milik salah seorang warga berinisial SK.

Tidak dapat mengelak, puluhan personil Polsek Medan Kota yang melakukan penggerebekan langsung memboyong keenam tersangka berikut sejumlah barang bukti.Hingga kini para tersangka me jalani pemeriksaan dan penyelidikan polisi untuk proses hukum.Kapolsek Medan Kota Kompol Martuasah Tobing SiK.SH kepada wartawan membenarkan adanya pengerebekan sarang narkoba dan judi di Jalan Mangkubumi.(17M/06)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini