Kamis, 26 Maret 2026 WIB

Cerminan Kinerja Walikota Medan, Marak Bangunan Tanpa PBG Di Medan Sunggal

Potensi Menghambat PAD Kota Medan
Administrator Administrator
Cerminan Kinerja Walikota Medan, Marak Bangunan Tanpa PBG Di Medan Sunggal

17MERDEKA|| Bangunan disinyalir tidak memiliki izin PBG tampak berdiri megah di Kecamatan Medan Sunggal.Anehnya,bangunan terletak di pinggir Jalan Raya tersebut luput dari pengawasan aparatur pemerintahan daerah hingga cerminan kinerja Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas terkesan buruk.

Proyek pembangunan itu berada di Jalan Rajawali, Simoang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal. Di sekitar proyek pembangunan tak terlihat plank Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meskipun diduga tidak memiliki izin, Namun aktivitas pembangunan terus berjalan.

"Sesuai aturan Pemerintah Kota Medan. Setiap bangunan yang akan didirikan wajib memiliki izin sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Harusnya pihak pengembang memajang Plank PBG tanda bukti jika pengerjaan proyek bangunan itu telah mendapat restu dari pemerintah," ucap Ardi Handoko yang merupakan salah satu pemerhati pembangunan dan lingkungan hidup di Kota Medan kepada wartawan, Selasa (03/03/2026).

Lebih lanjut, Ardi yang meripakan alumni kampus USU itu juga mengatakan, Jika pemilik.proyek tidak mengurus izin untuk pembangunan. Hal.itu akan dapat menimbulkan hilangnya pendapatan kas daerah.

"Jika tidak ada izin, Ya jelas hal itu dapat merugikan kas daerah. Karena berdasarkan peraturan oemerintah, Setiap proyek pembangunan sebelum dikerjakan, pihak pemilik bangunan wajib mengurus izin PBG.terlebih dahulu. Lalu Plank Izin harus dipasang di depan areal lokasi pembangunan ," ucap pria berdarah Sunda itu mengakhiri.

Pantauan wartawan, meskipun tidak memampangkan plank izin PBG. Namun proyek pembangunan di daerah Sunggal tersebut tetap.berlangsung. Parahnya lagi, proyek pembangunan tampak mencolok. Pihak pemerintahan Medan Sunggal seolah - olah tutup mata tak berdaya untuk melakukan penertiban.(17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini