Kamis, 26 Maret 2026 WIB

Bangunan Perumahan Marivott Privillage Diduga Tak Memiliki Izin

Administrator Administrator
Bangunan Perumahan Marivott Privillage Diduga Tak Memiliki Izin

17MERDEKA||Proyek pembangunan perumahan Marivott Privillage diduga tidak memiliki izin dari pemerintah. Pasalnya di arral pembangunan komplek perumahan mewah itu, Tak terlihat plank tanda adanya pengerjaan bangunan.

"Soal izin kami tidak paham Bang. Memang kalau plank PBG selama pengerjaan proyek pembangunan prrumahan Marivott itu tidak ada terlihat sama sekali, Coba abang temui aja yang jaga di depan komplek perumahan biar lebih jelasnya," ujar pria mengaku bernama Johan dan tinggal di sekitaran lokasi pembangunan komplek perumahan Marivott Privillage, Rabu (25/02/2026) kepada wartawan.

Alhasil wartawan lalu mendatangi pos penjagaan proyek pembangunan komplek perumaham yang terletak di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan I, Kecanatan Medan Timur tersebut. Di Pos Penjagaan, Seorang pria bernama Pak Imul mengatakan jika pengawas bangunan sedang tidak berada di lokasi.

"Gak ada pengawasnya Bang, Lagi ke luar. Nantilah saya sampaikan ya Bang," ucap Pak Imul sembari mengatakan jika dirinya hanya bertugas menjaga saja dan tidak paham soal izin bangunan yang dijaganya.

Pantauan 17Merdeka.com dilokasi pembangunan komplek perumahan Marivott Privillage, Diduga untuk mengelabui petugas pemerintahan dan juga agar tidak terlihat oleh orang - orang, Pihak pengusaha mendirikan tembok besar di bagian depan memagar areal lahan yang dalam penggerjaan pembangunan.

Alhasil, Pengerjaan bangunanpun tidak akan terlihat dari luar. Bagiamana tanggapan pihak pemerintahan setempat terkait legalitas proyek pembangunan perumahan mewah tersebut. Bersambung (17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini