Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Terkait Ranperda Tentang RAPBD Kota Medan TA 2020
Administrator Administrator
Wakil Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi
17merdeka.com


17MERDEKA, MEDAN - Pemko Medan telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan sanitasi dan air bersih di Kota Medan, seperti pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) regional Mebidang yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Sumut, Pemko Medan, Pemko Binjai, dan Pemkab Deli Serdang.

Diharapkan pada tahun 2021 nanti sudah ada tambahan air untuk Kota Medan. Selain itu melalui PDAM Tirtanadi Sumut juga akan mengembangkan pengelola air bersih yang ada sehingga akan menambah debit air bersih Kota Medan.

Demikian Nota Jawaban Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S.M.Si.,M.H diwakili Wakil Wali Kota Medan, Ir. Akhyar Nasution, M.Si menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Boydo HK Panjaitan pada Sidang Paripurna Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Kamis (22/8).

Untuk penanganan wilayah-wilayah yang belum terjangkau layanan perpipaan air bersih, Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang telah berupaya membantu PDAM Tirtanadi membangun pipa distribusi air bersih dan pembangunan sumur bor khususnya pada kawasan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)

Selain masalah air bersih yang ada di Kota Medan, papar Wakil Wali Kota, Pemko Medan telah meningkatkan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan dalam menciptakan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat melalui peningkatan kwalitas pemantauan dan penindakan terhadap pelaku kriminalitas yang dilakukan personil kepolisian di wilayah yang dinilai rawan terjadinya aksi begal, balap liar, perampokan, pencurian, peredaran narkoba, dan bentuk-bentuk kejahatan lainnya yang sering terjadi di tengah masyarakat Kota Medan.

"Dalam peningkatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dalam rangka membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan warga masyarakat, kami telah memerintahkan Camat, Lurah, Kepling, untuk membentuk dan memfasilitasi pelaksanaan siskamling dimaksud guna terciptanya suasana aman, nyaman, dan tentram," kata Wakil Wali Kota.

Selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi PAN yang disampaikan Kuat Surbakti terkait persoalan peyampaian masalah kesejahteraan sosial (PMKS) agar lebih serius menangani hal tersebut, Wakil Wali Kota mengungkapkan Pemko Medan akan terus melakukan penertiban rutin yang dilakukan oleh petugas Dinas Sosial Kota Medan bersama Tim UniT Reaksi Cepat (URC) serta melibatkan Satpol PP dan aparat Kepolisian.

"Sedangkan mengenai rencana pembangunan rumah pelindungan sosial, kami telah selesai menyusun DED perencanaannya pada Tahun Anggaran 2017 yang berlokasi di Kecamatan Medan Tuntungan diatas lahan lebih kurang 2,5 HA," ungkapnya.

Kemudian terkait usulan mengenai pemeliharaan situs bersejarah dan cagar budaya yang ada di Kota Medan untuk lebih ditingkatkan dan dikelola dengan baik, Wakil Wali Kota menerangkan, Pemko Medan melalui Dinas Kebudayaan Kota Medan sudah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya Kota Medan yang tugasnya antara lain, merekomendasikan objek pendaftaran benda cagar budaya atau situs cagar budaya.

Selain itu tambah Akhyar lagi,  merekomendasikan penetapan cagar budaya, merekomendasikan pencatatan kembali cagar budaya yang hilang dan ditemukan kembali, serta merekomendasikan peringkat cagar budaya. (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini