Minggu, 19 April 2026 WIB

Terkait Galian DAS, Diduga PTPN III "Berkolusi"

Administrator Administrator
Terkait Galian  DAS, Diduga  PTPN III  "Berkolusi"
Foto: Truk Pengakut dari Lokasi
17MERDEKA,R.Perapat-Diduga pihak PTPN III  Kebun ikut Berkolusi dalam aktifitas galian DAS  atau Daerah Aliran Sungai Bilah di desa Janji kecamatan Bilah Barat  Kabupaten Labuhan batu.

Pihak PTPN III Kebun mulanya Janji memberi akses jalan ke lokasi galian pengerukan sungai Bilah. Akses jalan tersebut adalah merupakan satu-satunya jalan menuju lokasi pengerukan.

Melihat lebar jalan sudah dapat di yakini beberapa pohon karet yang masih produksi harus  di tumbang bila melihat jarak ukuran standar penanaman  pohon  karet. Untuk tanah lantai 7x3 meter. Sedangkan akses jalan yang di berikan lebar 7 Meter serta panjang 2 Kilometer.

Galian pengerukan tersebut terdiri dari pasir dan batu sehingga bantaran sungai terlihat hancur dan dapat merusak tatanan daerah penyangga seputar   aliran sungai secara langsung sangat mengancam kelestarian dan merusak  tatanan aliran sungai Bilah. Dalam satu hari ribuan ton kubik  bisa di hasilkan dari pengerukan itu.

Distrik PTPN III melalui Humas Wilson Pane ketika di konfirmasi  mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemberian akses jalan di lahan kebun PTPN III Kebun. "Saya saja terkejut, ini akan kita kroscek tapi bila tidak ada izin secara resmi itu dapat di pidana" ujarnya , ( 2/10/17)  di ruang kerjanya


Tambahnya, Wilson menuturkan bahwa pemberian izin bila ada pihak luar yang ingin memakai lahan PTPN  III harus ada permohonan secara resmi sampai tingkat Direksi bahkan ada juga yang sampai ke kementerian. Jadi dengan informasi yang di dapat dari rekan media menjadi masukan bagi pihaknya.

Lanjutnya lagi, akses jalan standarnya hanya tujuh ton, tapi bila melihat Truck yang melintas di akses jalan PTPN III Kebun  tersebut sudah menyalahi aturan. Truck yang melintas tanpak berkapasitas puluhan ton. " Bertugas sembilan bulan di humas Distrik PTPN III Kebun. Dimana fungsi Distrik secara garis besarnya mengawasi aktifitas setiap kebun yang menjadi wilayah  kerja Distrik, " Ungkap, Wilson .

Sebelumnya beberapa  sumber yang dapat di percaya mengatakan bahwa aktifitas galian di sungai tersebut tidak memiliki izin dan karena  ada kekuatan besar di belakang  aktifitas tersebut galian di duga ilegal itu berjalan sangat mulus. Dan Mustahil pihak aparat kepolisian tidak mengetahui, ujar sumber.(17M.02)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini