Selasa, 26 Mei 2026 WIB

Polresta Deliserdang & Kejari Samakan Persepsi CJS

Administrator Administrator
Polresta Deliserdang & Kejari Samakan Persepsi CJS
17merdeka.com
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus didampingi Kanit I/pidum, Iptu Sotarduga Panjaitan foto bersama Kasi Pidum Kejari Deliserdang, Oloan Pasaribu dan Kasi Intelijen, Ricardo, usai pertemuan.

17MERDEKA, DELISERDANG - Untuk meningkatkan kerjasama untuk sistem penegakan hukum tindak pidana atau Criminal Justice System (CJS), Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus berkoordinasi dengan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Senin (23/3/2020). 

Di Kantor Kejari Deliserdang, Kompol M Firdaus diterima Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Oloan Pasaribu dan Kasi Intelijen, Ricardo.

Kepada wartawan, Kompol M Firdaus menerangkan kunjungan itu bertujuan untuk penyamaan persepsi sesama penyidik dalam hal sistem proses peradilan pidana.

Hal itu dilakukan, sambungnya, karena memandang pentingnya kesamaan persepsi antar  penyidik, penuntut umum dan hakim serta pihak lembaga pemasyarakatan. 

"Akan dilakukan rapat koordinasi nantinya, waktu pelaksanaannya akan segera dikomunikasikan secepatnya, sehingga tercipta koordinasi sistem peradilan pidana yang baik di Deliserdang," terangnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini