Sabtu, 18 April 2026 WIB

Pelaku Pencurian lembu Diamankan Polsek NA IX-X

Administrator Administrator
Pelaku Pencurian lembu Diamankan Polsek NA IX-X
Foto : Para Tersangka
17MERDEKA,Labuhanbatu-Empat pelaku pencurian ternak lembu masing masing SELAMAT (50) warga dusun Sidomulyo desa Bilah kecamatan Bilah hilir.,SUPRYANTO (44) warga dusun Bangunsari kelurahan Negeri baru kecamatan Bilah hilir.,IKBAL AHMAD (52) dan SAIFUL BAHRI NASUTION (30), agen lembu warga desa Teluk Sentosa kecamatan Panai hulu  ini di amankan Satreskrim Polsek NA IX-X kamis 25 januari 2018 sekira pukul 20.00 WIB.

berdasarkan Laporan polisi Lp/15/I/2018/SU/Res-LB/Sek Bilah Hilir tgl 25.01.18 ke lima pelaku kita amankan ke empat pelaku di amankan lantaran di ketahui mencuri Lembu milik Ngatijo (58) warga dusun Purwosari, Desa Negrilama Seberang, Kec Bilah Hilir.

Kepada wartawan Jumat (26/1/18) Kapolsek NA IX-X AKP.ANGGUN  menjelaskan bahwa pencurian Lembu itu terjadi pada kamis tgl 25 januari 2018 sekira pukul 07.00.wib lalu pada saat itu Ramijan (saksi) tetangga korban melihat lembu milik korban telah hilang dari areal kebun,mengetahui hal tersebut ramijan memberitahukannya kepada ibu Novi kemudian Novi menghubungi korban NGATIJO,kemudian saksi Ramijan, Novi dan Ngatijo berusaha mencarinya namun tak juga ketemu.

lantaran tak ketemu akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir atas laporan kehilangan lembu.

kemudian personil Polsek Bilah Hilir melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pada saat cek TKP personil Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari seseorang penduduk Pulo Jantan Kec Na IX-X bahwa ada orang yg akan menjual lembu.

setelah itu personil Polsek Bilah Hilir menjelaskan bahwa di Dsn Sidomulyo ada orang yg baru kehilangan lembu, sesudah itu oleh pers Bilah Hilir menyuruh yg memberikan info berpura-pura utk membelinya/ memberikan panjar, sambil bersamaan dgn itu oleh Personil Polsek Bilah Hilir berkoordinasi dgn Polsek Na IX-X sekaligus memberitahukan ttg kejadian pencurian lembu yg ada di wilkum Polsek Bilah Hilir serta utk melakukan penangkapan.

Kemudian personil unit Res NA IX - X langsung terjun kelapangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yg ternyata berjumlah 4 (empat) org laki2 dewasa yg belum dikenal dan hendak menjual 4 (empat) ekor lembu dgn menggunakan mobil pik up jenis gren mex warna hitam no pol BK 8316 YO yg pada saat itu juga berusaha hendak kabur

ke empat pelaku,beserta barang bukti empat ekor lembu,satu unit mobil pik up grand max BK 8316 YO dan satu unit sepeda motor supra X 125 di boyong ke mapolsek NA IX-X untuk Penyidikan lebih lanjut
" setelah kita introgasi ke empat pelaku mengakui bahwa lembu tersebut mereka curi dari perkebunan PT HSJ Negeri Lama. Terang Anggun. (17M.10)

Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini