Sabtu, 05 September 2026 WIB

Menyetubuhi 8 Pasein, Aksi Bejat Dukun Cabul Terungkap

Administrator Administrator
Menyetubuhi 8 Pasein, Aksi Bejat Dukun Cabul Terungkap
Istimewa:: Sang Dukun Cabul Ketika Di Polres Labuhanbatu

17MERDEKA::Diduga menyetubuhi 8 pasein, aksi bejat sang dukun cabul terungkap. Unit Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu menggelar kasus pencabulan yang dilakukan sepasang suami istri FHS (54) dan YL (26) di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Mapolres Labuhanbatu, Selasa (18/7/2017).

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Tengku Fatir SH pada paparan tersebut mengatakan, kedua tersangka melakukan perbuatan dugaan pencabulan ini dengan menggunakan modus sebagai ahli pengobatan spiritual.

"Korban sebanyak 8 orang. Diantara 8 orang tersebut 2 orang masih dibawah umur yakni dengan usia 15 tahun. Sedangkan modusnya sebagai ahli pengobatan spiritual. Bisa mengobati seperti mengembalikan keperawanan, kesurupan dan lain-lain."ucap Tengku Fatir.

Lanjutnya lagi, modus pelaku sebagai ahli pengobatan spiritual seperti mempermudah rejeki dan mudah mendapatkan jodoh.Pelaku yang berinisial PHS (54) dan istrinya, Yln (26), berhasil mencabuli 8 wanita korbannya.

"Kedua tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 81 jo pasal 82 dengan hukuman 15 tahun penjara. Para korbannya masing-masing berinisial Wt (28), Id (46) dan menantunya Jl (26). Kemudian, Ll (15)-siswi SMA, Ind (36), dan Nrd (15)-siswi SMA. Lalu, Gn (36) dan Ln (24). Seluruh korban merupakan warga Panai Hulu. Sedangkan aksi tersebut dilakukan di tempat praktik sang dukun di Dusun Sei Pinang, Kecamatan Panai Hulu."terangnya.

Kasus ini terungkap dari salah seorang korban yang berobat ke tersangka PHS dan YL. Saat pengobatan tersebut dijalankan, awalnya korban hanya berprasangka baik. Namun, korban yang berobat ke PHS tersebut, tidak kunjung sembuh. Pihak keluarga korban yang melihat korban tidak kunjung sembuh, keluarga korban mengajak korban kembali ke rumah sekaligus tempat prakter dukun tersangka (PHS) untuk diobati kembali.

"Keluarga korban membawa kembali ke rumah tersangka. Karena penyakit korban tidak kunjung sembuh. Sampai dirumah tersangka, saat mengobati korban, tersangka merasa aneh dan curiga dengan cara pengobatan yang dilakukan tersangka yakni dengan cara membuka pakaian seluruhnya. Dengan hal tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Kemudian, petugas turun dan menangkap kedua tersangka."kata Tengku Fatir.(17M/20)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini