Kamis, 18 April 2024 WIB

Ketua DPD KWRI Sumut, Jabat Pengawas Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional

Administrator Administrator
Ketua DPD KWRI Sumut, Jabat Pengawas Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional
17M
Darmawan Yusuf SH.SE.Mpd.MH.CTLA.Med bersama Kapoldasu Irjen.Pol.Martuani Sormin beberapa waktu lalu.

17Merdeka, jakarta - Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Sumut, Darmawan Yusuf SH,SE,Mpd,MH,CTLA,Med, dipercaya menjadi salah satu pengawas Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional Gedung Dewan Pers periode 2019-2022.

Kilas balik keberadaan dan kedudukan Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional tak terlepas peran serta Ali Mortopo selaku Menteri penerangan serta usul dari H.Harmoko yang kemudian diserah kepada BM. Diah selaku Wakil Ketua Dewan Pers saat itu. 

Selanjutnya, Dewan Pers menyerahkan Gedung Dewan Pers kepada yayasan mengelola Sarana Pers Nasional berdasarkan Akta Notaris nomor 16 tanggal 19 Februari 1982. 

Adapun jabatan yang dipercayakan kepada Darmawan Yusuf SH.SE.Mpd.MH.CTLA.Med, sebagai pengawas berdasarkan Akte perubahan Nomor 83 tahun 2020 dan surat keputusan. 

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional dijabat oleh Widodo SH serta Hj.Sri Ratnawati SE, Pontas Silalahi SE.SH.MH.CCD.CMLC.Med.

"Puji Tuhan yang Maha Esa, saya diberi tanggung jawab sebagai anak bangsa yang ikut serta membantu dan mendukung program-program pemerintah serta program insan pers," ungkap Darmawan kepada wartawan, Sabtu,  (7/11/2020). 

Menanggapi visi dan misi serta tujuan yayasan tersebut, Darmawan Yusuf mengatakan keberadaan kita guna ikut serta baik membantu program Dewan Pers termasuk pemerintah.

Tambahnya lagi, keberadaan Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional sangat diperlukan di era demokrasi khususnya bagi Perusahaan Media yang ada termasuk para Jurnalis.

"Yang jelas, Yayasan Pengelola Sarana Pers Nasional tidak pernah menerima bantuan dari pihak manapun, tapi kami tetap bekerja guna membantu program pemerintah," tegas. Darmawan. (17M.60)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini