Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB
Soal Pengamanan Pilgubsu 2018

KPU dan Panwaslu Koordinasi dengan Polres Labuhanbatu

Administrator Administrator
KPU dan Panwaslu Koordinasi dengan Polres Labuhanbatu
17MERDEKA

17MERDEKA, LABUHANBATU - KPU Labuhanbatu dan Panwaslu se Kabupaten Labuhanbatu raya temu ramah dengan Kapolres Labuhanbatu beserta pejabat utama, terkait pengamanan Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) Tahun 2018.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan masukan dari Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu bahwa pihaknya secepatnya akan membentuk Gakkumdu terkait Pilgubsu dikarenakan di kalangan masyarakat sudah sangan ricuh dengan panasnya persaingan para calon Gubsu.

Kapolres berharap KPU Labuhanbatu agar berkoordinasi dengan KPU di kabupaten lain untuk memastikan jumlah DPT guna mengantisipasi pemilih ganda.

"Dengan begitu kita berharap proses pilgubsu di Kab. Labuhanbatu Raya berjalan dengan baik," katanya.

Sementara Ketua KPU Labuhanbatu Hj. Ira Wirtati SAg MPd mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu 

"Sesuai dengan Peraturan KPU terkait pilgubsu secara serentak tahun 2018, beberapa tahapan yang dilakukan adalah terus berkoordinasi dengan pihak Polres Labuhanbatu baik sudah belangsung maupun yang akan berlangsung," jelasnya.

Saat ini, tambahnya, pihaknya sudah menerima DP4 dari KPU RI melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan pada 20 Januari ini akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih/Coklit untuk jumlah TPS di Kab. Labuhanbatu sebanyak 1.001 TPS, sementara Regulasi baru, pemilih harus memiliki E-KTP sesuai dengan tempat/wilayah pemilihan.

"Untuk logistik berupa kotak suara sudah ada dan cukup. Untuk lokasi TPS ditempatkan pada lokasi yang strategis, dan tidak terkena dampak banjir," jelasnya lagi. 

Dalam kesempatan itu Ketua Panwas Kab. Labuhanbatu Utara Rudi Alpijar yang turut hadir menyampaikan temuan pihaknya di lapangan bahwa ada indikasi potensi kerawanan pada pilkada serentak tahun 2018 yakni 

adanya manipulasi data pemilih oleh penyelenggara.

Selain itu, juga adanya money politic, penyalahgunaan kekuasaan untuk mempengaruhi pemilih (ASN, TNI/Polri) terkait adanya ASN TNI/Polri melakukan pelanggaran.

Dengan begitu pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian jika menemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu seperti menggunakan fasilitas negara, melakukan kampanye hitam / hoax berupa menghasut dan memecah belah.

Menanggapi hal itu Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Janner Panjaitan SH MH mengatakan semua lini agar mensosialisasikan masalah penggunaan fasilitas negara.

Kemudian saat KPU melakukan pemetaan kerawanan agar melibatkan pers dan Polri. (17M.10)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini