Minggu, 19 April 2026 WIB

H.Pangonal Harahap Hadiri Pergantian Anggota DPRD Labuhanbatu

Administrator Administrator
H.Pangonal Harahap Hadiri Pergantian Anggota DPRD Labuhanbatu
Teks Foto : Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari ketika menyematkan lencana Anggota DPRD kepada Lukman Hakim Siregar yang telah diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Labuhanbatu Pengganti Antar Waktu.
17MERDEKA,Medan-Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE. Msi bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda menghadiri sumpah/janji anggota DPRD Labuhanbatu pengganti antar waktu Lukman Hakim Siregar dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menggantikan Almarhumah Hj Nurmaya Shofa Tanjung, Senin (9/10) di gedung DPRD Labuhanbatu.

Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap, SE MSi menyampaikan, selamat kepada anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Golkar yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini.

"Selamat saya ucapkan kepada saudara Lukman Hakim Siregar atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Labuhanbatu pengganti antar waktu periode 2014-2019. Kami berharap, kepada saudara dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu dalam "Satu tekad bersama rakyat menuju sejahtera 2020, Labuhanbatu semakin Lebih berdaya 2025."ucap Bupati..

Selain itu, Bupati Labuhanbatu memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Almarhumah Hj Nurmaya Shofa Tanjung yang telah mengabdi kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu selama ini.

 "Terima kasih kami ucapkan kepada Almarhumah saudari Hj Nurmaya Shofa Tanjung yang telah mengabdi dan memberikan kontribusi besar terhadap masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa membalas budi baik serta pengabdian alamarhumah dengan balasan yang berlipat ganda."ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari pada pidato sambutannya mengatakan, pengangkatan ataupun pengambilan sumpah anggota DPRD Labuhanbatu pengganti antar waktu Lukman Hakim Siregar menggantikan almarhumah Hj Nurmaya Shofa Tanjung dari Fraksi Partai Golkar, berdasarkan dari hasil pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa dan sesuai dengan Peraturan DPRD Labuhanbatu No : 08 Tahun 2015 tentang  Tertib DPRD Labuhanbatu.

"Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 03 Oktober 2017 tentang penetapan jadwal Rapat Paripurna Istimewa peresmian dan pengambilan sumpah / janji anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu pengganti antar waktu. Berdasarkan Peraturan DPRD Labuhanbatu, Surat DPD Partai Golkar, Surat KPU Labuhanbatu, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara atas nama Lukman Hakim Siregar menggantikan Almarhumah Hj Nurmaya Shofa Tanjung antarwaktu."ucap Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari.

Teks Foto : Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari ketika menyematkan lencana Anggota DPRD kepada Lukman Hakim Siregar yang telah diambil sumpah/janjinya sebagai Anggota DPRD Labuhanbatu Pengganti Antar Waktu.(17M.25)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini