Jumat, 19 April 2024 WIB
Gerudug Kantor Kemenkes dan KPK

Gemppar Minta Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah di Bogor.

Administrator Administrator
Gemppar Minta Usut Tuntas Dugaan Mafia Tanah di Bogor.
17merdeka.com


17MERDEKA, JAKARTA - Presidium Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (Gemppar) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan KPK RI pada Senin (7/6/2021).


Koordinator Presidium Gemppar Fatholloh Fawait mengatakan aksi tersebut berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan Aset Negara dan penunggakan pajak negara. 


"Kawan-kawan, aksi hari ini adalah perjuangan kita dalam mengawal dan menjaga Aset Negara yang ada di kota Bogor," katanya saat orasi.


Menurutnya Badan Layanan Umum RSJ. Marzoeki Mahdi Bogor (BLU RSMM) yang dipercaya Negara melalui Kemenkes diduga kuat telah menyelewengkan aset negara. Padahal kata dia, menurut PMK 57/PMK.06/2016 sebagaimana telah dicabut oleh PMK 115/PMK.06/2020 tentang  Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) seharusnya segala bentuk langkah BLU RSMM dalam hal pemanfaatan aset negara harus berdasarkan persetujuan Kementerian Kruangan yang tertuang dalam bentuk Peraturan Kementerian Keuangan. 


"Direksi RSMM mengakui belum memiliki persetujuan dari Kementerian Keuangan untuk memanfaatkan aset negara, tetapi fakta di lapangan aset negara di sana telah dimanfaatkan cukup lama. Bahkan diduga telah terbit sertifikat atas nama pribadi," ungkapnya. 


"Ini yang sering menjadi modus mafia tanah negara," tambahnya


Tidak hanya itu, menurut pria yang akrab dipanggil Sihol ini, BLU RSMM juga telah menunggak Pajak hampir 10 Miliar sejak 2013 lalu. 


"Jadi kedua kasus tersebut sudah jelas merugikan negara," ucapnya


Dalam tuntutannya puluhan mahasiswa dan prmuda ini menuntut Menteri Kesehatan memecat direksi BLU RSJ. Marzoeki Mahdi Bogor serta menuntut KPK memeriksa potensi tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ditubuh RSJ yang terletak di wilayah kota Bogor tersebut. 


"Kami minta Menkes memecat Direksi Marzoeki Mahdi, dan penegak hukum khususnya KPK untuk memeriksa potensi tindak pidananya," pungkasnya. (17M.60)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini