Minggu, 19 April 2026 WIB

Dugaan Hakim Dharma P Simbolon SH "Terima Suap"

Administrator Administrator
Dugaan Hakim Dharma P Simbolon SH  "Terima  Suap"
17MERDEKA,Rantau Perapat-Teriakan keluarga Anifaidah Pane Cs terhadap Ketua Majelis hakim Darma P Simbolon SH saat sidang sebelumnya, kini menjadi perhatian publik.  Diduga Hakim Dharma P.Simbolon menerima  " Suap " dari pihak tergugat dalam kasus perdata nomor 170/PDT/2016/PN.Rantau Perapat.

Peradilan sesat, tolonglah di beritakan, hakim tidak fair  dan merugikan kami,"Ucap, Ridwan Pane pihak penggugat Cs,Kemarin  (7/10/17)di kediamanya.

Kasus bergulir ketika pihak Anifaidah Pane Cs pihak penggugat yang merasa rumah orang tuanya yang bersertifikat telah beralih ke pihak lain yakni H. Kamalludin Dalimunte (Tergugat) dan Lurah kelurahan Sigambal .

Ridwan Pane menuturkan, Hakim Dharma P Simbolon SH yang memimpin persidangan kerap merugikan pihaknya termasuk saat pihak penggugat telah memohon pemeriksaan saksi kunci dari BPN. Persidangan 4 Oktober yang lalu, agenda persidangan putusan perkara no: 170/PDT/ 2016/PN-Rap yang seharusnya di laksanakan pukul 10.00 WIB.

Ironisnya , sidang di tunda pukul 16.00 WIB. Dan pembacaan putusan itu di lakukan menjelang sholat magrib pukul 18.00 WIB .

"Aneh-aneh pengadilan ini, sudah menjadi peradilan sesat.  Pengadilan tempat mencari keadilan.  Pegawai BPN sudah hadir dan membawa warkat asli guna untuk pembuktian didalam persidangan, tapi hakim menolak dan menunda persidangan. Saat itu,  alasan hakim belum datang , jadi saksi tidak jadi di periksa" ujar, Ridwan Pane

Kuat dugaan Hakim Dharma P.Simbolon telah menerima "Suap" dalam gelar sidang kasus tersebut. Menurut informasi yang berhasil dihimpun dalam waktu dekat pihak penggugat serta tim kuasa hukum akan segera melakukan banding dan melaporkan Hakim Dharma P.Simbolon SH ke Komisi Yudisial. (17M.30)



Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini