Minggu, 25 Oktober 2026 WIB

Dewan Tagih Janji Pemko Untuk Percepatan Pembangunan Medan Bagian Utara

M Nasir : Perumnas Griya Martubung II dan III Tidak Miliki Kepling
Administrator Administrator
Dewan Tagih Janji Pemko Untuk Percepatan Pembangunan Medan Bagian Utara
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan menagih janji Pemerintah Kota Medan untuk percepatan pembangunan di bagian utara Kota Medan. 

Hingga kini, persoalan pelayanan administrasi kependudukan di Medan bagian Utara belum tuntas. Pada hal ini masalah yang sangat krusial dan penting bagi masyarakat, terutama dalam mengurus E-KTP, Akte kelahiran, KK, BPJS dan lainnya.

"Realitanya, sampai saat ini di Perumnas Griya Martubung II dan III Kec. Medan Labuhan belum ada Kepala Lingkungan-nya. Pada hal Perumnas Griya Martubung II dan III sudah 12 tahun ditempati warga. Ini harus menjadi perhatian serius oleh Pemko Medan, karena kegunaannya sangat penting bagi masyarakat," tegas Muhammad Nasir.

Penegasan Muhammad Nasir termaktup dalam laporan hasil Reses I anggota DPRD Kota Medan tahun 2019 Dapil V yang dibacakan Jangga Siregar pada sidang paripurna dewan, Senin (18/3) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Iswanda Nanda Ramli.

Menurut Muhammad Nasir, pengurusan KK, KTP dan indentitas lainnya masih menjadi permasalahan di Kota Medan, terutama di Medan Utara. Pemko Medan harus segera mengambil kebijakan, segera mengangkat Kepala Lingkungan di Perumnas Griya Martubung II dan III Kecamatan Medan Labuhan.

"Kepala lingkungan merupakan garda terdepan pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat, jika kepala lingkungan tidak ada, maka akan terputus mata rantai anatara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Disisi lain, anggota DPRD dari Dapil V meminta atensi pihak Kepolisian untuk memberantas praktik perjudian yang kian mewabah di Medan bagian utara.

"Banyak lokasi perjudian di Medan Utara, khususnya di Marelan dan Belawan  yang sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat. Kami minta agar pihak Kepolisian segera memberantas praktik perjudian itu," ujar Jangga Siregar.

Selain itu, di dalam laporan Reses juga disampaikan persoalan masalah air bersih dan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di pesisir, khususnya wilayah Belawan dan Labuhan .

"Untuk masalah pendidikan ini, kami minta Pemko Medan memberikan perhatian serius, karena pendidikan sangat sejalan dengan kesejahteraan dan peradaban sebuah kota," ucap Jangga.

Dari sisi admistrasi kependudukan, Jangga, meminta Pemko Medan melalui OPD terkait agar bisa menuntaskan persoalan tersebut, karena masih ada yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).

"Kami dewan di Dapil V berharap agar kegiatan Reses tidak hanya sebagai seremonial belaka. Tapi hasil Reses ini ditindaklanjuti oleh Pemko Medan, karena ini merupakan aspirasi masyarakat Kota Medan," ujar Jangga.

Diketahui, anggota DPRD Kota Medan dari Dapil V, antara lain T Bahrumsyah (PAN), Muhammad Nasir (PKS), Mulia Asri Rambe (Golkar), Tengku Eswin (Golkar), Umi Kalsum (PDIP), M Yusuf (PPP), Hendrik H Sitompul (Demokrat), Ibnu Ubaydilla (PBB), Surianto (Gerindra) dan Beston Sinaga (PKPI). (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini