Rabu, 02 September 2026 WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Namorambe Imbau Pemilik Warnet Tutup Usahanya

Administrator Administrator
Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolsek Namorambe Imbau Pemilik Warnet Tutup Usahanya
17merdeka.com
Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho saat mendatangi salah satu warnet di wilkum Polsek Namorambe.

17MERDEKA, DELISERDANG - Personel Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang, mengimbau pengusaha warung internet (warnet) untuk menutup sementara usahanya. Imbauan itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19, Rabu (18/3/2020).

Imbauan itupun langsung dilakukan Kapolsek Namorambe, AKP Binsar Naibaho  ke warnet-warnet di sekitaran Namorambe, seperti warnet di Desa Jati Kesuma, warnet di Desa Batu Penjemuran, Desa Ujung Labuhandan dan Desa Delitua.

"Ini merupakan upaya kami untuk mencegah penyebaran virus corona. Kami berharap para pemilik usaha bisa mengerti dan bekerjasama untuk bersama-sama memutus rantai penyebarannya," imbaunya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini