Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Kasus Peningkatan Jalan Perkantoran Pakpak Bharat Segera Dilapor ke Kejatisu

Administrator Administrator
Kasus Peningkatan Jalan Perkantoran Pakpak Bharat Segera Dilapor ke Kejatisu
dokumentasi
proyek yang dikerjakan


17MERDEKA, MEDAN - Kasus proyek peningkatan jalan lingkungan perkantoran Sindeka, persis di depan Kantor Bupati Pakpak Bharat, akan memasuki babak baru.


Kasus tersebut bakal merembet ke ranah hukum. Rencananya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam waktu dekat ini.


Penegasan ini disampaikan Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Pengacara Rakyat (SPR), Rinto Maha bersama Kesatria Tarigan ketika dimintai tanggapannya via seluler, Selasa (27/2). 


"Dengan fakta-fakta yang ada, maka ini jelas pelanggaran. Untuk itu, kami akan melaporkan kasus ini ke kejaksaan," tegasnya.


Ditanya kapan waktu pastinya, Rinto Maha menjelaskan, setidaknya paling lambat pekan depan. 


"Saya sedang di luar kota, dan kemungkinan minggu depan akan kita laporkan ke Kejatisu," tandasnya.


Sementara Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu yang kembali dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp terkait akan dilaporkannya kasus itu ke Kejatisu, enggan memberikan jawaban. Terlihat dia membaca pesan konfirmasi namun tak dibalasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kejatisu menyatakan kesiapannya untuk menangani kasus itu. 


"Ya artinya, bila pada proyek itu tidak ada addendum (Perjanjian tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya, namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu), maka itu menyalahi. Dan bisa, itu bisa kita tangani," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian yang dihubungi kru koran ini, Senin (26/2) lalu. 


Terkait hal itu, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu yang dikonfirmasi via WhatsApp, mengakui proyek tersebut benar dikerjakan tahun 2018, karena ada addendum yang dibuat pada proyek tersebut. 


"Tentu ada (addendum)" jawab Remigo singkat.


Untuk diketahui, proyek proyek peningkatan jalan lingkungan komplek perkantoran Sindeka, persis di depan Kantor Bupati Pakpak Bharat tahun anggaran 2017 berpagu Rp7.894.000.000 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pakpak Bharat, ternyata baru dikerjakan pada bulan Januari 2018 lalu.


Berdasarkan laman lpse.pakpakbharat, disebutkan kode lelang proyek tersebut bernomor: 769634, nama lelang: peningkatan jalan lingkungan perkantoran sindeka, instansi: Pemkab Pakpak Bharat, satuan kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, kategori: pekerjaan konstruksi, metode pengadaan: e-lelang umum, anggaran: 2017-APBD, nilai pagu paket: Rp7.894.000.000, nilai HPS paket: Rp7.894.000.000, lokasi pekerjaan: Kecamatan Salak, Pakpak Bharat.


Jumlah peserta lelang sebanyak 24 perusahaan. Dari 24 perusahaan itu, yang berhasil memenangkan tender atau lelang proyek adalah PT Morganda. Dalam keterangan harga penawaran tertera Rp7.692.000.000 dan harga terkoreksi Rp7.692.000.000. (17M.05) 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini