Sabtu, 18 April 2026 WIB

Terkait Mafia Asuransi , OJK Tegaskan Jika Ada Unsur Pidana Laporkan

Administrator Administrator
Terkait Mafia Asuransi , OJK Tegaskan Jika Ada Unsur Pidana Laporkan

17MERDEKA, MEDAN - Mafia asuransi yang disinyalir berkedok sebagai oknum agen asuransi, diduga kerap lakukan aksi penipuan membuat Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sumatera Utara merespon keras dan cepat.


" OJK, menghimbau bila nasabah atau masyarakat dirugikan segera laporkan ke OJK atau kepada Penegak Hukum " tegas, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Wilayah Sumatera yang dinahkodai oleh Yusup Anshori sebagai Kepala Regional V melalui Humas KR V A.Refael kepada wartawan, Kamis, (11/8) siang.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) telah mengatur terkait penggunaan dan persyaratan agen asuransi melalui Peraturan OJK Nomor 69/POJK.05/2016 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah pada 14 Maret 2022, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (SEOJK PAYDI) atau yang dikenal dengan unit link.

Penerbitan ketentuan ini, mendorong perbaikan pada tiga aspek utama yaitu praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI serta OJK selalu mengedukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha jasa keuangan terkait dengan layanan, produk, dan ketentuan jasa keuangan.

"OJK, Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara pada tanggal 27 Juli 2022 telah melakukan sosialisasi terkait SEOJK PAYDI kepada Perusahaan Asuransi Jiwa di Wilayah Sumatera Utara " Ujar , Rafael

Menurut Praktisi Hukum Ahmad Fadhly Roza SH MH, terkait modus penipuan para mafia asuransi,menuturkan seyogyanya perusahaan asuransi misalnya seperti Allianz, Prudential, Chube, Squis , Axa, asuransi lebih selektif merekrut para agen agar terhindar dan tidak dapat di susupi oleh mafia asuransi.

" Perusahaan asuransi yang disinyalir telah disusupi oknum oknum mafia yang diduga menyaru sebagi agen asuransi jelas sangat merugikan. Apa lagi para oknum oknum tersebut bekerja sama dengan pihak rumah sakit dalam memperoleh data tidak benar, jelas itu ada unsur pidananya. Gunakan aturan yang selektif dan ketat sesuai aturan yang di tetapkan oleh OJK " tegas, Ahmad Fadhly Roza SH.MH kepada wartawan.

Terkait mafia asuransi Komisi I DPRD Mulia Syahputra Nasution SH.MH juga menghimbau kepada masyarakat harus lebih waspada dan cerdas jangan sampai tertipu para mafia asuransi tersebut dari kutipan berita sebelumnya.(17M.03)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini