Rabu, 13 Mei 2026 WIB

Selingkuhi Istri Oknum TNI, Minggu Ini, Bripka RES di Sidang Kode Etik

Administrator Administrator
Selingkuhi Istri Oknum TNI, Minggu Ini, Bripka RES di Sidang Kode Etik

17MERDEKA|MEDAN- Minggu ini rencananya pihak Polres Tebingtinggi akan melakukan sidang kode etik, terkait kasus perselingkuhan antara Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) berinsial MF yang merupakan istri dari okunum TNI.

Hal ini dikatakan Kasubdit Pemnas Polda Sumut, Akbp Herwansyah Putra kepada wartawan, Selasa (11/10) siang. "Rencananya dalam minggu ini akan dilakukan sidang kode etik," ucapnya memulai pembicaraan.

Menurutnya, sidang kode etik terhadap Bripka RES akan dilakukan oleh Polres Tebingtinggi. "Sidangnya di Polres Tebingtinggi, bukan disini (Polda-red)," sambungnya.

Saat ditanya hari apa pastinya sidang kode etik yang menimpa anggota Polres Tebingtinggi itu, mantan Wakapolres Batubara ini belum dapat memastikannya. "Belum dapat dipastikan, nanti kita kordinasi dengan Wakapolresnya. Karena pimpinan sidangnya nanti Wakapolres Tebingtinggi," sambungnya.

Perwira dua melati emas dipundaknya ini mengaku akan segera memberitahukan apa perkembangan kasus perselingkuhan Bripka RES dengan MF. "Apa perkembangan nanti saya kabari," tutupnya kepada wartawan.

Sebelumnya, kejadian itu berawal, saat MF istri dari oknum TNI datang ke kota Tebingtinggi. Setibanya disana, tanpa sengaja saudara dari suami MF melihatnya sedang berduaan bersama anggota Polres Tebingtinggi. Melihat itu, inisial F langsung menghubungi keluarganya.

Mendengar itu, pihak keluarga pun memintanya untuk mengikutinya. Tak disangka, keduanya pun masuk ke dalam salah satu hotel di kawasan Tebingtinggi. Selang beberapa jam, pasangan selingkuh ini pun makan di Rumah Makan Bahagia. Mengetahui itu, pihak keluarga pun memanggil pihak kepolisian.

Lalu ibu beranak tiga bersama Bripka RES ini diboyong ke Polres Tebingtinggi. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Bripka RES dibawa ke Propam Polda Sumut guna proses pemeriksaan.

Atas kejadian itu, pihak keluarga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjutak segera memproses Bripka RES sesuai hukum yang berlaku. Karena kasus perselingkuhan oleh pelayan, pelindung dan penganyom masyarakat ini sangat mencoreng citra kepolisian. "Kita harap Bripka RES segera ditindak tegas, dan kami minta dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH)," pinta keluarga korban kepada Kapolda Sumut. (rel)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini