Kamis, 03 September 2026 WIB
Kapolri Wajib Laksanakan Instruksi Presiden Berantas Kejahatan

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Menanti Bukti Ketegasan Pemimpin Negeri

Administrator Administrator
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Menanti Bukti Ketegasan Pemimpin Negeri
Caption : Mahmud Marhaba dengan latar belakang Tugu Pers di Kota Jambi.

17MERDEKA.COM |Perjalanan darat saya dari Kota Pekanbaru menuju Jambi pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi pengalaman yang penuh ironi. Meski perjalanan malam menyulitkan untuk menikmati keindahan alam, ada hal lain yang menarik perhatian saya dan ini sangat memprihatinkan. Sekitar pukul 02.00 dini hari, saat kendaraan kami membutuhkan pengisian bahan bakar minyak (BBM), kami berhenti di sebuah SPBU di wilayah Jambi.

Di SPBU tersebut, saya menyaksikan pemandangan yang mengejutkan. Dua mobil Hiace open cup tampak sibuk mengisi BBM Solar. Tidak seperti kendaraan lain yang sabar mengantre, kedua mobil tersebut tampaknya memiliki akses khusus. Selama saya memperhatikan, kedua kendaraan itu mengisi BBM tanpa henti, sementara kendaraan lainnya tetap menunggu giliran. Ada yang aneh. Dugaan saya semakin kuat bahwa mobil-mobil ini memiliki tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar.

Ketika berbincang dengan beberapa sopir yang sedang mengantre, dugaan itu semakin terbukti. Menurut mereka, praktik pengisian BBM Solar oleh kendaraan-kendaraan ini sudah menjadi rahasia umum. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.

*KERUGiAN NEGARA & LEMAHNYA PENGAWASAN PENEGAK HUKUM *

Praktik seperti ini, wajib di berantas oleh Jendral Listyo Sigit Prabowo agar tidak bertentangan dengan intruksi dan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara. BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka? Saya mendengar dari berbagai sumber bahwa aktivitas ini diduga dilindungi oleh pihak tertentu, yang bahkan dijuluki “partai coklat” oleh para anggota legislatif di Senayan. Jika benar demikian, ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, tetapi juga mencoreng wajah aparat yang seharusnya menjaga keadilan dan hukum.

*TANTANGAN PEMERINTAH DAERAH & PUSAT *

Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.

Apa yang terjadi di Jambi hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.

* AJAKAN UNTUK BERTINDAK *

Sebagai wartawan di media siber, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan praktik semacam ini. Hanya dengan pengawasan ketat dari masyarakat, penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara. Saatnya kita mendukung komitmen itu dengan melaporkan setiap kejanggalan yang kita temui. Keberanian kita sebagai masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan nyata. Mari kita kawal visi besar ini demi Indonesia yang lebih baik.!

Catatan : Mahmud Marhaba

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini