Kamis, 03 September 2026 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pengguna Sabu

Administrator Administrator
Polsek Medan Baru Tangkap Seorang Pengguna Sabu

17MERDEKA|Polsek Medan Baru menangkap seorang pria karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Jalan Sutomo Medan. Pelaku adalah Muhammad Sahril alias Sahril (41) warga Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar lokasi ada satu orang laki-laki sedang melakukan transaksi narkoba.

"Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi TKP," ujarnya, Senin (3/7/23).

Dikatakan Ginanjar, dari informasi itu diketahui bahwa pelaku mengenakan kaos lengan panjang abu-abu dan memakai celana pendek kotak-kotak.

"Begitu mendapati orang yang dimaksud, kita langsung melakukan penangkapan," sebutnya.

Ginanjar mengatakan, saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di kantong bagian depan. Hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan dikonsumsi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

"Kita jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun kurungan penjara," tegasnya.(17M/17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini