Kamis, 03 September 2026 WIB

Polrestabes Medan Ringkus 140 Pelaku Kejahatan Jalanan

Administrator Administrator
Polrestabes Medan Ringkus 140 Pelaku Kejahatan Jalanan

17MERDEKA|Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap 140 tersangka kejahatan jalanan sepanjang Juni 2023. 140 tersangka yang diamankan itu terdiri dari 97 kasus, dimana 27 orang diantaranya masih remaja.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, adapun kejahatan jalanan yang diungkap pihaknya terdiri dari curas, curanmor, curat (3C), senjata tajam (sajam) dan penganiayaan berat (anirat).

Dikatakan Valentino, untuk kasus yang menonjol ada tiga dan sempat menjadi viral di media sosial (medsos). Kkasus pertama menonjol yang berhasil diungkap yakni pembegalan yang menewaskan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), pada 14 Juni 2023 lalu.

"Kemudian kasus pembegalan dengan senjata tajam di Titi Sewa Percut, dimana kita meringkus tiga orang tersangka," ujarnya, Kamis (22/6/23).

Kasus ketiga yang menonjol, kata Valentino, pencurian mobil milik driver taksi online di Tol Amplas. Modus keempat pelaku berpura-pura memesan taksi online. Saat di perjalanan, pelaku pura-pura buang air, kemudian sopir dijerat dan dibuang di Sergai.

"Satu dari keempat pelaku yang kita amankan ditembak di bagian kaki, karena berusaha melawan," ucapnya.

Valentino mengatakan, terkait dengan banyaknya begal, geng motor (gemot) dan tawuran belakang ini, pihaknya akan meningkatkan lagi kegiatan yang sudah dilakukan.

"Kita mendapat dukungan penuh dari Polda Sumut, Pemko Medan, Kodam dan Kodim untuk menyebar anggota setiap hari," ucapnya.

Dikatakan Valentino, pihaknya juga melakukan kegiatan stasioner dengan berpatroli sesuai hasil evaluasi. Valentino mengungkapkan, pihaknya juga menempatkan anggota di titik-titik yang sering menjadi pintu masuk pelaku begal dari luar Medan.

"Untuk di dalam kota kita melakukan hunting. Kita juga mengevaluasi jam, lokasi dan titik kumpul para pelaku. Yang jelas kami tidak mentolerir kejahatan jalanan, kami akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya. (17M.17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini