Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Polisi Didesak Segera Tangkap Sopir Taksi Online Penculik dan Pemerkosa Anak SMA

Administrator Administrator
Polisi Didesak Segera Tangkap Sopir Taksi Online Penculik dan Pemerkosa Anak SMA
17merdeka.com
Kuasa hukum korban perlihatkan bukti laporan

17MERDEKA, MEDAN - Kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (19/6/2021) lalu di sebuah hotel di kawasan Jalan Djamin Ginting, Kota Medan.

Pelaku yang merupakan seorang sopir taksi online berinisial SN melakukan aksi bejatnya tersebut bermula saat korban memesan aplikasi taksi online menuju Hotel Polonia.

Namun, di tengah perjalanan pelaku membawa korban ke hotel kelas melati kawasan Jalan Djamin Ginting, Kota Medan. Korban dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.

Karena melawan, korban yang berstatus pelajar SMA itu sempat dipukul beberapa kali hingga lemas. Akibatnya, korban kehilangan kehormatannya dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.

Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait turut menanggapi hal yang mendadak membuat geger warga Kota Medan tersebut. Dia mendesak Polrestabes Medan untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Terlebih bukti-bukti petunjuk seperti rekaman kamera pengawas hotel melati tersebut telah disita pihak kepolisian.

"Iya kita mendesak kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap terduga pelaku itu. Karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak itu termasuk tindak pidana khusus. Maka harus segera dikejar pelakunya," tegas Arist.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan meminta keterangan korban guna dapat segera menangkap terduga pelaku.

"Hari ini juga kita akan kejar terduga pelaku. Kita periksa saksi-saksi dan minta keterangan korban. Yang jelas kita atensi kasus ini," tegas Rafles. (17M.02)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini