Kamis, 03 September 2026 WIB

Pelaku Curanmor yang Dimassa Warga Diboyong ke Polsek Medan Area

Administrator Administrator
Pelaku Curanmor yang Dimassa Warga Diboyong ke Polsek Medan Area

17MERDEKA|Polsek Medan Area mengamankan seorang pencuri sepeda motor yang beraksi di depan Guta Kost, Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (2/7/23).

Pelaku adalah Moris Dian Hasibuan (32) warga Jalan Panglima Denai Gang Hasibuan, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas. Dimana, pelaku sebelumnya lebih dulu diamankan warga.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan, saat itu pihaknya mendapat pengaduan masyarakat ada seorang pencuri sepeda motor yang ditangkap massa.

"Laporan itu kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi," ujarnya, Senin (3/7/23).

Setibanya di lokasi, petugas melihat massa sedang berkerumum sambil memukuli tersangka dalam kondisi telanjang dan seluruh tubuh berlumpur.

"Anggota kemudian memberikan pengertian dan mengimbau warga agar menyerahkan tersangka kepada polisi," katanya.

Imbauan itu tidak diindahkan oleh sebagian massa. Beberapa diantara mereka masih tetap memukuli tersangka. Tak ingin sesuatu terjadi, petugas kemudian dengan sigap mengevakuasi tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk diberi tindakan medis.

"Jadi pelaku ini kedapatan hendak mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2386 XBB warna hitam milik Zainuddin Maradoli Siregar," jelasnya.

"Pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(17M/17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini