Minggu, 19 April 2026 WIB
Menganiaya dan Merampok Mahasiswa

Komplotan Geng Motor 'Kami Punya Nyali' Dibekuk Polisi, 23 Anggota Diburu

Administrator Administrator
Komplotan Geng Motor 'Kami Punya Nyali' Dibekuk Polisi, 23 Anggota Diburu
17merdeka.com
Waka Polsek Medan Helvetia AKP Aman Tuah Simangunsong saat memperlihatkan sejumlah batu sebagai barang bukti dari kejahatan komplotan geng motor Kami Punya Nyali (KPN) yang berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia.

,

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Helvetia membekuk 3 pentolan geng motor Kami Punya Nyali (KPN) yang melakukan penganiayaan dan berujung perampokan sepeda motor. Sementara 23 anggota geng ini lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu.

Kapolsek Helvetia Pardamean Hutahaean diwakilkan Waka Polsek AKP Aman Tuah Simangunsong dalam paparannya mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing, AN alias N (15) warga Jalan TB Simatupang Gang Makmur Medan, MRS alias W (18) warga Jalan Klambir V Gang Manggis Medan, dan AN alias A (18) warga Jalan Klambir V Gang Kesatria Medan. Ketiganya ditangkap pada 17 Agustus 2021 lalu saat duduk santai di Jalan Klambir V Gang Usman Medan.

Dijelaskan, aksi kejahatan geng KPN ini terjadi pada Minggu (8/8/2021) dinihari pukul 03.30 WIB lalu. Saat itu, puluhan geng motor KPN yang berjumlah 26 orang naik sepeda motor konvoi di jalan.

"Para pelaku ini semua beriringan naik motor membawa batu, mereka akan melempar orang yang dianggap lawan. Jadi geng motor ini tanpa tujuan dan sasaran, siapa yang ditemukan akan menjadi korban," beber AKP Aman Tuah Simangunsong didampingi Panit Res I Iptu Tio Dwi Raja dan Panit Res II Ipda Fandi Setiawan, Kamis (19/8/2021) sore.

Sampai di TKP Jalan Kapten Muslim persisnya di depan kantor Blue Bird, Kelurahan Dwikora Kecamatan Helvetia, konvoi KPN ini bertemu dengan korban, Muhammad Fahd Syahyu (19) seorang mahasiswa yang kebetulan sedang parkir di pinggir jalan.

Sontak geng motor yang mayoritas masih berusia antara 15-18 tahun ini langsung memukul, menginjak, dan melempari korban hingga terluka melarikan diri. Setelah itu sepeda motor korban, Honda Beat BK 4423 AII langsung dilarikan komplotan ini dengan cara didorong.

"Lalu pada pukul 07.00 WIB paginya, sepeda motor korban dijual para pelaku di kawasan Sei Mencirim, Sunggal seharga Rp 3 juta dan kemudian dibagikan kepada semua anggota masing-masing Rp 100 ribu," beber Waka Polsek.

Namun aksi kejahatan komplotan ini akhirnya terungkap setelah 3 pentolannya berhasil dibekuk personel Polsek Medan Helvetia pada 17 Agustus 2021 lalu. Hingga kini anggota KPN yang terlibat berjumlah 23 orang masih diburu dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

"Kami mengimbau bagi anggota geng motor KPN yang masuk DPO ini agar segera menyerahkan diri atau kami akan bertindak tegas," tandas AKP Aman Tuah Simangunsong. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini