Rabu, 02 September 2026 WIB

Ketua MUI Kota Bogor Mengecam Keras dan Minta APH Berantas Peredaran Obat Keras

Administrator Administrator
Ketua MUI Kota Bogor Mengecam Keras dan Minta APH Berantas Peredaran Obat Keras

17MERDEKA.COM|Ketua MUI Kota Bogor Angkat Bicara Terkait Maraknya Penjualan Bebas Obat Keras Yang Di Jual Oleh Para Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan Meminta Untuk Para Penegak Hukum Bertindak Secepat nya Karna Kalau Dibiarkan Ini Akan Merusak Penerus Bangsa Apalagi Yang Mengkonsumsi Anak-anak Dibawah Umur Yang Masih Duduk Di Bangku Sekolah.

Ketua MUI kota bogor angkat bicara terkait peredaran obat-obatan terlarang yang makin menjamur dan di jual bebas di wilayah hukum kota bogor dan meminta para penegak hukum untuk memberantas tuntas karna menurut nya ini kalau dibiarkan yang jadi korban para calon penerus bangsa kita nantinya mau jadi apa kalau peredaran obat keras yang dapat merusak sarap di biarkan di jual bebas seperti yang terjadi saat ini apalagi kebanyakan yang mengkonsumsi anak di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah.

TB muhyidin selaku ketua MUI Kota Bogor saat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh awak media,"Buat kami yang merusak Masyarakat dan penyakit masyarakat dan itu selalu ada di semua negara dan di semua jaman dan masa.

"Dan Islam sudah jelas melarang nya apapun bentuknya padat atau cair setiap yg merusak akal sehat dan kesehatan manusia .Islam melarang dan mengharamkanya ...

"MUl dengan Patwanya sudah terang benderang melarang memakai menggunakan apalagi mendagangkanya karna itu semua akan merusak generasi penerus bangsa ...dan bangsa itu sendir.

"Maka kepolisian yang menjadi pengayom pelindung masyarakat dengan semua perangkatnya,harus selalu siap menjaga dan melindungi Dari semua yang mengganggu Kamtibmas.

Mari kita bersama-sama menjaga dari penyakit ini pertama keluargaDan seterusnya. ucapnya(rill)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini