Rabu, 02 September 2026 WIB

Demo di Polrestabes Medan, Massa HBB dan Aliansi Masyarakat Sumut Minta Polisi Tangkap BS

Administrator Administrator
Demo di Polrestabes Medan, Massa HBB dan Aliansi Masyarakat Sumut Minta Polisi Tangkap BS

17MERDEKA.COM|Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) dan Horas Bangso Batak (HBB) melakukan unjuk rasa di depan Mako Polrestabes Medan Jalan HM Said, Senin (14/8/23) siang.

Dalam aksinya, massa mendesak agar polisi segera menangkap BS yang diduga telah menyebarkan berita bohong dan menimbulkan keonaran serta keresahan di tengah masyarakat.

Setelah satu jam berorasi, perwakilan pendemo diterima. Dari hasil pertemuan dengan penyidik, disebutkan BS akan diperiksa, Selasa (15/8/23).

"Dari hasil pertemuan kami di dalam, penyidik menyebut sudah memanggil BS dan akan diperiksa besok," ujar Ketua DPC HBB Kota Medan Poltak Tampubolon seraya meminta Polrestabes Medan agar serius menangani kasus ini.

Poltak juga mengatakan, pihaknya telah melaporkan BS ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan LP/B/2510/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.

Ketua DPD HBB Sumut Thomson Parapat menambahkan, BS harus ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, Aliansi Masyarakat Sumut dan HBB tak terima merasa telah dihina BS.

Thomson mengatakan, pada tanggal 25 Juli 2023 lalu, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara melakukan aksi di Mapolda Sumut. Dimana kegiatan tersebut pun berjalan dengan baik.

Namun, setelah aksi selesai, ada oknum yang mengotori suksesnya aksi dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara. Dimana oknum tersebut memposting video di akun TikTok, bahwa seolah-olah aksi itu adalah modus untuk mencari ‘cuan’.

Akun tadi juga menyinggung sebuah pertemuan di Hotel Madani sebelum terjadi aksi demo. Ia membuat pertanyaan soal dari mana dana untuk pertemuan tersebut, kemudian membuat narasi, seolah-olah ada yang memberi dan menerima ‘cuan’ terkait aksi demo di Mapolda Sumut.

Oleh karena itu, aliansi menilai bahwa konten dalam video itu adalah tindakan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah-tengah masyarakat.(17M.17)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini