Lakukan Pemerasan terhadap Mahasiswi
Bripka Panca Simanjuntak Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Administrator
Sidang perkara pemerasan dengan terdakwa oknum Polri, Bripka Panca Simanjuntak yang berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Medan.
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers.
Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Momentum Idul Adha 1447 H, PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu Sembelih 12 Hewan Kurban
Proyek Rp 192.560.000, Sumber Dana APBD Tahun 2026, Diduga Dikerjakan Asal Jadi
Xiangfe: Simbol Perempuan Uyghur dalam Jejak Peradaban Islam di Xinjiang
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Hadirkan Immigration Lounge di Cambridge City Sguare Medan .
Satresnarkoba Polrestabes Medan Lumpuhkan Pengedar Narkoba
"Medan Aman" Polrestabes Medan Gulung 290 Pelaku Kejahatan, 19 Diterjang Timah Panas.
UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2026 SMA NEGERI 1 DOLOK BATU NANGGAR