Rabu, 02 September 2026 WIB

APH Diminta Bertindak, PT.CSA Diduga Gunakan Bahan Bakar Solar Bersubsidi

Administrator Administrator
APH Diminta Bertindak, PT.CSA Diduga Gunakan Bahan Bakar Solar Bersubsidi

17MERDEKA.COM|Satu unit mobil box nomor polisi B 9089 HB kuat dugaan menurunkan solar bersubsidi yang disinyalir akan di gunakan PT.CSA untuk keperluan alat berat di proyek tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Jalan Raya Cihideng, Kampung Kongsi Desa Cipicung Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun seorang supir serta knek tidak memiliki surat jalan ataupun dokumen lengkap dalam membawa bahan bakar solar yang di duga bersubsidi untuk keperluan proyek swasta (10/01/2024)

Atas peristiwa tersebut kuat dugaan Bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor: 106 /KPTS/KA/BPH MIGAS/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor: 89/KPTS/KA/BPH MIGAS/2023 tentang Tim Satuan Tugas Pengawasan dan Monitoring Bahan Bakar Minyak Tahun Anggaran 2023, Tim Satgas melakukan mitigasi terhadap kuota untuk JBT dan JBKP dengan mengidentifikasi, menganalisis, dan memantau wilayah, pengaduan masyarakat, melakukan koordinasi dengan stakeholder/APH, dan mengevaluasi hasil pemantauan.

Adapun acuan tercantum pada Undang â€" Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas, yang juga dapat dikenakan pidana selama kurang lebih enam tahun dan denda paling tinggi 60 Miliar sebagai mana diatur dalam Perppu Nomor 2 tahun 2022.

Menurut pengakuan ion salah seorang knek pengangkut bahan bakar solar akan di pergunakan untuk proyek tempat pemakaman bukan umum di wilayah siliong.

Tambahnya lagi, solar di angkut dari daerah Citayem. Namun dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa pemilik solar tersebut.

"Saya (ion) hanya bekerja sebagai knek bang. Kebeneran supir tadi pergi sebentar. Sebagai knek saya hanya di gaji sebesar Rp 100 ribu dalam sekali perjalanan.Fatir menugaskan untuk pengiriman solar ke wilayah Cipicung Cihideng Cijeruk sedangkan Robi pemilik proyek, " Ujar, Ion

Hingga berita di turunkan pihak Kontraktor dan pihak proyek tidak dapat di hubungi. Diminta kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tempat pemakaman bukan umum ini dan segera memberikan sanksi tegas yang menggunakan solar bersubsidi.(red)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini